Berita

Ilustrasi peta Prancis (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube France24)

Dunia

Macron Nyatakan Tetap Memimpin Prancis hingga 2027

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan diri akan tetap menjabat hingga akhir masa jabatan lima tahunnya setelah mosi tidak percaya di parlemen menggulingkan pemerintah.

Berbicara kepada rakyat dalam pidato yang disiarkan televisi pada Kamis, Macron mengatakan ia akan tetap menjabat hingga Mei 2027 dan segera menunjuk perdana menteri baru dalam beberapa hari mendatang.

“Mandat yang Anda berikan kepada saya berlaku selama lima tahun, dan saya akan menjalankannya sampai akhir,” tegas Macron dalam pidatonya yang berdurasi 10 menit, seperti dikutip dari AFP, Jumat 6 Desember 2024.


Ia menyalahkan lawan-lawannya di kubu sayap kanan karena menjatuhkan pemerintahan Perdana Menteri Michel Barnier. Ia mengatakan mereka memilih bukan untuk memperbaiki, tetapi untuk menghancurkan.

"Mereka memilih kekacauan," katanya, seraya menambahkan bahwa kelompok ekstrem kanan dan ekstrem kiri telah bersatu dalam apa yang disebutnya "front anti-Republik".

"Saya tidak akan menanggung ketidakbertanggungjawaban orang lain," kata Macron.

Sebanyak 331 anggota parlemen dari 577 kursi Majelis Nasional Prancis memberikan suara untuk memberhentikan pemerintah dalam mosi tidak percaya pada Rabu 4 Desember 2024, yang memaksa Barnier mengundurkan diri setelah tiga bulan menjabat.

Ini menjadikan Barnier sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Prancis modern.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya