Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Agustinus memberikan keterangan pers terkait mudik Natal dan Tahun Baru/Ist

Nusantara

Tahun Ini, Pemprov Sumut Siapkan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengadakan mudik gratis bagi masyarakat untuk perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut Agustinus pada temu pers di Ruang Rapat II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis, 5 Desember 2024.

Adapun tujuan mudik gratis tersebut antara lain Medan - Parapat - Sibolga, Medan - Parapat - Tarutung, Medan - Parapat - Siborongborong - Pakkat - Barus, Medan - Kabanjahe - Sidikalang - Salak, Medan - Kabanjahe - Pangururan, Medan - Kabanjahe - Tiga Binanga, Medan - Kisaran - Rantau Prapat. Mudik gratis ini akan berangkat pada 21 Desember 2024 dari Terminal Amplas, Medan.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 4 hingga 19 Desember 2024 secara online maupun offline, pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi,” kata Agustinus, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra.


Secara offline, Dishub Sumut membuka loket pendaftaran di beberapa tempat. Antara lain Kantor Dishub Sumut, Terminal Amplas, Universitas HKBP Nomensen, Universitas Methodist Medan, Universitas Katolik St Thomas, dan Kantor Distrik HKBP Medan.

“Bagi yang mendaftar secara online, tetap harus melakukan pengambilan tiket di kantor kami atau tempat yang sudah ditentukan, ini untuk mengantisipasi seat yang telah dipesan namun tidak diambil,” kata Agustinus.

Agustinus juga menjamin selama mudik gratis pihaknya telah memastikan perizinan lengkap dan kelaikan jalan bus yang digunakan. Selain itu, kesehatan dan keadaan supir pun juga dipastikan pihaknya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya