Berita

Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah, Alwin Albar yang merupakan tersangka kasus korupsi timah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel)./Puspenkum

Hukum

Tersangka Kasus Timah, Alwin Albar Dipindahkan ke Jakarta

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah, Alwin Albar yang merupakan tersangka kasus korupsi timah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Sungailiat, Bangka ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). 

Pemindahan Alwi dilakukan dalam rangka persiapan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Telah melakukan penjemputan terhadap seorang tersangka berinisial AA (Alwin Albar) dalam kaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah dalam wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022,” kata Kepala Pusat Penegakan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.


Alwin ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat kasus korupsi pengadaan peralatan washing plant tahun 2018 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Kemudian, pada 3 Desember 2024 yang lalu Alwin telah divonis 3 tahun penjara di PN Pangkalpinang.

Sehingga demi proses tindak lanjut kasus korupsi timah, jaksa memindahkan Alwin tahap II untuk persiapan kasus naik ke persidangan.
 
"Karena kan harus diserahkan administrasi tahap II-nya nanti kita tunggu bagaimana sikap dari penuntut umum dilakukan penahanan di mana,” kata Harli.

Dari kasus ini, Alwin diduga turut terlibat bersama tersangka lainnya dalam korupsi timah, yang telah merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya