Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Kinerja Buruk KPU Bikin Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Turunnya angka pemilih pada Pilkada 2024 dianggap sebagai bagian kinerja buruk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons angka partisipasi pemilih Pilkada 2024 hanya sebesar 68,16 persen.

"Jika melihat angka penurunan pemilih pada Pilkada 2024 jelas ini merupakan bagian dari kinerja buruk KPU. KPU tidak mampu meyakinkan pemilih sehingga mereka acuh dan abai terhadap hak konstitusionalnya dalam melakukan pemilihan pada kontestasi pilkada," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Dengan dana yang fantastis lebih dari Rp37 triliun kata Saiful, KPU telah gagal memberikan daya tarik kepada rakyat pemilih untuk dapat berpartisipasi dengan baik. KPU dapat dinilai gagal total dalam berupaya meyakinkan rakyat sebagai pemilik suara pada kontestasi politik Pilkada 2024.

"KPU seakan tidak mampu memberikan daya dongkrak pada pelaksanaan Pilkada 2024, hal tersebut semakin tahun semakin menurun tingkat signifikansi pemilih dari pemilu ke pemilu hingga pilkada ke pilkada," terangnya.

Melihat kenyataan itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menganggap bahwa uang rakyat yang dialokasikan negara kepada KPU hanya dihambur-hamburkan tanpa efek yang signifikan bagi bertambahnya pemilih pada pelaksanaan pilkada di Indonesia.

"Ini adalah kerja yang terburuk bagi KPU dalam upaya memberikan ketertarikan bagi masyarakat pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara. Jika kondisi ini terus terjadi, maka jangan harap publik akan semakin percaya terhadap kinerja KPU yang seakan kurang memberi efek yang signifikan dalam mensosialisasikan urgensi pilkada bagi masa depan daerah yang sangat berpengaruh kepada nasib masyarakat yang dipimpinnya," pungkas Saiful.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya