Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia/Istimewa

Politik

Kenaikan UMP Demi Sejahterakan Masyarakat

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen disambut baik Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Eustacia.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah juga segera menetapkan kenaikan UMP Jakarta 2025 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Francine lewat keterangan resminya, Kamis, 5 Desember 2024.


Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, menurut dia, mampu menyejahterakan para pekerja demi mencapai kualitas hidup yang layak. Dia pun sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut.

Francine pun mengimbau Pemprov DKI untuk merangkul para pengusaha dalam menentukan kenaikan UMP yang layak, namun tidak memberatkan dunia usaha.

“Tantangan saat ini, angka tersebut mencerminkan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, sambil tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka,” tandas Francine.

Aturan upah minimum tahun 2025 resmi terbit dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025 yang ditandatangani Menaker Yassierli pada Rabu, 4 Desember 2024.

Penetapan Upah Minimum provinsi tahun 2025 menggunakan formula penghitungan Upah Minimum Provinsi sebagai berikut: UMP 2025 = UMP 2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025.

Dalam Permenaker tersebut nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, rumus penghitungannya yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025. Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 juga ditetapkan sebesar 6,5 persen, atau sama dengan UMP.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya