Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia/Istimewa

Politik

Kenaikan UMP Demi Sejahterakan Masyarakat

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen disambut baik Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Eustacia.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah juga segera menetapkan kenaikan UMP Jakarta 2025 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Francine lewat keterangan resminya, Kamis, 5 Desember 2024.


Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, menurut dia, mampu menyejahterakan para pekerja demi mencapai kualitas hidup yang layak. Dia pun sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut.

Francine pun mengimbau Pemprov DKI untuk merangkul para pengusaha dalam menentukan kenaikan UMP yang layak, namun tidak memberatkan dunia usaha.

“Tantangan saat ini, angka tersebut mencerminkan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, sambil tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka,” tandas Francine.

Aturan upah minimum tahun 2025 resmi terbit dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025 yang ditandatangani Menaker Yassierli pada Rabu, 4 Desember 2024.

Penetapan Upah Minimum provinsi tahun 2025 menggunakan formula penghitungan Upah Minimum Provinsi sebagai berikut: UMP 2025 = UMP 2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025.

Dalam Permenaker tersebut nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, rumus penghitungannya yaitu UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025. Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 juga ditetapkan sebesar 6,5 persen, atau sama dengan UMP.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya