Berita

Anggota Komisi VI DPR Rieke “Oneng” Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Oneng Protes Kenaikan PPN 12 Persen Waspada PHK Massal

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Hal itu berdasarkan perintah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Anggota Komisi VI DPR Rieke “Oneng” Diah Pitaloka meminta agar pemerintah dan parlemen memahami isi Pasal 7 tersebut secara utuh dan meminta agar keputusan kenaikan PPN 12 persen ini untuk menggunakan pertimbangan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh. Jangan hanya diambil Pasal 7 ayat 1 yang berbunyi pada huruf B sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025,” kata Rieke dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-1 TA 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 5 Desember 2024.

Ia juga meminta agar pemerintah dan parlemen membaca serta menghayati Pasal 7 ayat 3, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen tapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen.

“Dalam penjelasannya disampaikan juga bahwa keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” ungkapnya. 

Ia lantas mengingatkan Ketua DPR Puan Maharani yang kerap menyinggung soal kebijakan fiskal, moneter lantaran Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dari segi ekonomi domestiknya.

“Terjadi PHK, PHK massal, dan kemudian juga deflasi selama kurang lebih 5 bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi serta adanya kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

Pihaknya berharap pembangunan infrastruktur wajib dengan skala prioritas yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara termasuk menghimpun dan mengkalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi wajib dikembalikan ke kas negara. 

“Dengan ini, dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di Rapat Paripurna ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 Ayat 3 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” jelasnya.

“Ya terima kasih mohon dukungannya dari semua pimpinan dan anggota dan seluruh rakyat Indonesia,” demikian Rieke Diah Pitaloka.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya