Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

UNESCO Tetapkan Pembuatan Sake Jepang sebagai Warisan Budaya Takbenda

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan pembuatan sake tradisional Jepang sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada Rabu 4 Desember 2024.

Aspek terbaru dari budaya Jepang yang diakui oleh UNESCO juga mencakup metode untuk membuat minuman beralkohol suling shochu, anggur beras masak manis mirin, dan minuman beralkohol lainnya.

Dikutip dari Nikkei Asia, pembuatan sake tradisional melibatkan proses yang tidak biasa yang disebut fermentasi paralel ganda, di mana jamur koji digunakan untuk mengubah pati dalam beras, gandum, atau biji-bijian lainnya menjadi gula pada saat yang sama ketika ragi memfermentasi gula menjadi alkohol.


Sebagian besar pekerjaan pembuatan sake dengan cara tradisional masih dilakukan dengan tangan di bawah "toji", atau pembuat sake ahli.

Metode ini telah berkembang selama lebih dari 500 tahun dan disesuaikan dengan terroir di setiap bagian Jepang. Memiliki hubungan yang erat dengan upacara keagamaan, sake merupakan bagian penting dari budaya Jepang.

Meskipun popularitas sake menurun di Jepang, pengakuan globalnya terus meningkat. Nilai ekspornya hampir dua kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, mencapai 41,1 miliar Yen (Rp4,3 triliun).

Pemerintah Jepang pertama kali mengajukan permohonan kepada UNESCO pada tahun 2022 agar pembuatan sake ditambahkan ke daftar Warisan Budaya Takbenda.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya