Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

UNESCO Tetapkan Pembuatan Sake Jepang sebagai Warisan Budaya Takbenda

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan pembuatan sake tradisional Jepang sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada Rabu 4 Desember 2024.

Aspek terbaru dari budaya Jepang yang diakui oleh UNESCO juga mencakup metode untuk membuat minuman beralkohol suling shochu, anggur beras masak manis mirin, dan minuman beralkohol lainnya.

Dikutip dari Nikkei Asia, pembuatan sake tradisional melibatkan proses yang tidak biasa yang disebut fermentasi paralel ganda, di mana jamur koji digunakan untuk mengubah pati dalam beras, gandum, atau biji-bijian lainnya menjadi gula pada saat yang sama ketika ragi memfermentasi gula menjadi alkohol.


Sebagian besar pekerjaan pembuatan sake dengan cara tradisional masih dilakukan dengan tangan di bawah "toji", atau pembuat sake ahli.

Metode ini telah berkembang selama lebih dari 500 tahun dan disesuaikan dengan terroir di setiap bagian Jepang. Memiliki hubungan yang erat dengan upacara keagamaan, sake merupakan bagian penting dari budaya Jepang.

Meskipun popularitas sake menurun di Jepang, pengakuan globalnya terus meningkat. Nilai ekspornya hampir dua kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, mencapai 41,1 miliar Yen (Rp4,3 triliun).

Pemerintah Jepang pertama kali mengajukan permohonan kepada UNESCO pada tahun 2022 agar pembuatan sake ditambahkan ke daftar Warisan Budaya Takbenda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya