Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

UNESCO Tetapkan Pembuatan Sake Jepang sebagai Warisan Budaya Takbenda

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan pembuatan sake tradisional Jepang sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada Rabu 4 Desember 2024.

Aspek terbaru dari budaya Jepang yang diakui oleh UNESCO juga mencakup metode untuk membuat minuman beralkohol suling shochu, anggur beras masak manis mirin, dan minuman beralkohol lainnya.

Dikutip dari Nikkei Asia, pembuatan sake tradisional melibatkan proses yang tidak biasa yang disebut fermentasi paralel ganda, di mana jamur koji digunakan untuk mengubah pati dalam beras, gandum, atau biji-bijian lainnya menjadi gula pada saat yang sama ketika ragi memfermentasi gula menjadi alkohol.


Sebagian besar pekerjaan pembuatan sake dengan cara tradisional masih dilakukan dengan tangan di bawah "toji", atau pembuat sake ahli.

Metode ini telah berkembang selama lebih dari 500 tahun dan disesuaikan dengan terroir di setiap bagian Jepang. Memiliki hubungan yang erat dengan upacara keagamaan, sake merupakan bagian penting dari budaya Jepang.

Meskipun popularitas sake menurun di Jepang, pengakuan globalnya terus meningkat. Nilai ekspornya hampir dua kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, mencapai 41,1 miliar Yen (Rp4,3 triliun).

Pemerintah Jepang pertama kali mengajukan permohonan kepada UNESCO pada tahun 2022 agar pembuatan sake ditambahkan ke daftar Warisan Budaya Takbenda.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya