Berita

Sejumlah mobil mewah hasil rampasan kasus korupsi dipamerkan KPK sebelum dilelang pada Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Pamerkan Barang Rampasan Koruptor Sebelum Dilelang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan unit kendaraan dan barang rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi dipamerkan kepada masyarakat yang hendak mengikuti lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kegiatan ini atau inspeksi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M mengatakan, hingga siang hari ini, lebih dari 20 orang sudah datang ke Rupbasan untuk melihat barang-barang yang akan dilelang di hari kedua acara Hakordia 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui open bidding.


"Untuk mobil ada 31 unit, lalu untuk motor ada 17, dan sepeda ada 2 unit," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 5 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga akan melelang telepon seluler, perhiasan, tas, dan barang lainnya.

"Untuk tas ada 30, jam tangan 1, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada 9. Lalu ponsel berbagai merek ada 20, dan laptop ada 2," terang Syarkiyah.

Harap diingat, kegiatan tersebut hanya berlangsung hari ini hingga pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 2 Desember 2024.

"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan," terang Mungki.

Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.

Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.

Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs web resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya