Berita

Sejumlah mobil mewah hasil rampasan kasus korupsi dipamerkan KPK sebelum dilelang pada Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Pamerkan Barang Rampasan Koruptor Sebelum Dilelang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan unit kendaraan dan barang rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi dipamerkan kepada masyarakat yang hendak mengikuti lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kegiatan ini atau inspeksi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M mengatakan, hingga siang hari ini, lebih dari 20 orang sudah datang ke Rupbasan untuk melihat barang-barang yang akan dilelang di hari kedua acara Hakordia 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui open bidding.


"Untuk mobil ada 31 unit, lalu untuk motor ada 17, dan sepeda ada 2 unit," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 5 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga akan melelang telepon seluler, perhiasan, tas, dan barang lainnya.

"Untuk tas ada 30, jam tangan 1, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada 9. Lalu ponsel berbagai merek ada 20, dan laptop ada 2," terang Syarkiyah.

Harap diingat, kegiatan tersebut hanya berlangsung hari ini hingga pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 2 Desember 2024.

"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan," terang Mungki.

Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.

Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.

Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs web resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya