Berita

Sejumlah mobil mewah hasil rampasan kasus korupsi dipamerkan KPK sebelum dilelang pada Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Pamerkan Barang Rampasan Koruptor Sebelum Dilelang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan unit kendaraan dan barang rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi dipamerkan kepada masyarakat yang hendak mengikuti lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kegiatan ini atau inspeksi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M mengatakan, hingga siang hari ini, lebih dari 20 orang sudah datang ke Rupbasan untuk melihat barang-barang yang akan dilelang di hari kedua acara Hakordia 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui open bidding.


"Untuk mobil ada 31 unit, lalu untuk motor ada 17, dan sepeda ada 2 unit," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 5 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga akan melelang telepon seluler, perhiasan, tas, dan barang lainnya.

"Untuk tas ada 30, jam tangan 1, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada 9. Lalu ponsel berbagai merek ada 20, dan laptop ada 2," terang Syarkiyah.

Harap diingat, kegiatan tersebut hanya berlangsung hari ini hingga pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 2 Desember 2024.

"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan," terang Mungki.

Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.

Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.

Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs web resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya