Berita

Sejumlah mobil mewah hasil rampasan kasus korupsi dipamerkan KPK sebelum dilelang pada Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Pamerkan Barang Rampasan Koruptor Sebelum Dilelang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan unit kendaraan dan barang rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi dipamerkan kepada masyarakat yang hendak mengikuti lelang pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kegiatan ini atau inspeksi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M mengatakan, hingga siang hari ini, lebih dari 20 orang sudah datang ke Rupbasan untuk melihat barang-barang yang akan dilelang di hari kedua acara Hakordia 2024 pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui open bidding.


"Untuk mobil ada 31 unit, lalu untuk motor ada 17, dan sepeda ada 2 unit," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang, 5 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga akan melelang telepon seluler, perhiasan, tas, dan barang lainnya.

"Untuk tas ada 30, jam tangan 1, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada 9. Lalu ponsel berbagai merek ada 20, dan laptop ada 2," terang Syarkiyah.

Harap diingat, kegiatan tersebut hanya berlangsung hari ini hingga pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore, 2 Desember 2024.

"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan," terang Mungki.

Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.

Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.

Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs web resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya