Berita

Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo saat memimpin Rakor Anev Itwasum Polri tahun anggaran 2024 di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024/Ist

Presisi

Pesan Irwasum Polri: Pertahankan Opini WTP 12 Tahun Berturut-turut, Jangan Sampai Turun

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar Rakor Anev Itwasum Polri tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo pada hari Rabu 4 Desember 2024. 

Dalam pembekalannya, Komjen Dedi mengingatkan target Polri untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2024.

“Dari tahun 2013 hingga 2023, Polri berhasil mempertahankan opini WTP. Capaian ini harus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Jangan sampai turun,” tegas Komjen Dedi Prasetyo. 


Polri juga meraih predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 "Sangat Baik" dengan nilai BB (73,01). Kepatuhan E-LHKPN Polri mencapai 99,64%, tertinggi di penegak hukum. 

Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023, Polri mendapat nilai 72,78, di atas indeks nasional. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 oleh BPKP. 

SPIP Polri mencapai nilai 3,2 kategori "Terdefinisi". Kepuasan masyarakat terhadap Polri bernilai "A". Pengawasan internal dan pengelolaan pengaduan masyarakat optimal. 

“Saya berterima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras dan kontribusi rekan-rekan terhadap capaian Itwasum Polri. Tapi kita tidak boleh lengah karena di era yang semakin dinamis, keberhasilan adalah milik mereka yang bertindak proaktif, berpikir adaptif dan bekerja dengan semangat kolaboratif, “tambah Dedi Prasetyo. 

Irwasum Polri mengingatkan semua anggota agar menerapkan prinsip 5 S dalam bekerja, yaitu Solidity, Smart, Speedy, Synergy, dan Strong Leadership. 

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sekarang eranya kolaborasi. Jadi kita harus bisa membina hubungan baik dengan internal maupun eksternal Polri agar dapat bersinergi dan mengimplementasikan program-program prioritas Kapolri dalam rangka mewujudkan visi Indonesia emas 2045, “ujarnya.

Itwasum Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolri. Itwasum Polri bertugas membantu dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya