Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Global

Gegara Darurat Militer, PM Swedia Batal ke Korsel

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jadwal kunjungan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson ke Korea Selatan pekan ini dibatalkan menyusul deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-Yeol.

Juru bicara kantor PM Swedia menyebut rencana itu terpaksa ditunda melihat situasi yang tidak stabil di Seoul setelah status darurat militer ditetapkan.

Dikatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Korea Selatan dan kunjungan selanjutnya akan dijadwalkan ulang.


"Mengingat perkembangan terkini, kami telah memutuskan untuk menunda kunjungan tersebut. Kami telah menghubungi Korea Selatan pagi ini, dan sekarang akan bekerja sama untuk mencari waktu baru untuk kunjungan tersebut di masa mendatang,” ungkap juru bicara tersebut, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 4 Desember 2024.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer di televisi nasional pada Selasa malam, 3 Desember 2024.

Dalam pidato yang disiarkan langsung larut malam di YTN, Yoon mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan selain mengambil tindakan drastis untuk melindungi kebebasan Korea Selatan dan tatanan konstitusional.

Ia mengatakan bahwa partai-partai oposisi telah menyandera proses parlementer dan membawa negara tersebut ke dalam krisis.

"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang menjarah kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," tegas Yoon.

Ia menambahkan bahwa darurat militer akan membantu membangun kembali dan melindungi negara tersebut agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran nasional.

Tak lama setelah Yoon membuat pengumumannya, orang-orang mulai berkumpul di luar gedung Parlemen untuk menentang keputusan presiden. Beberapa dari mereka berteriak: "Cabut darurat militer!" sambil berkelahi dengan pasukan keamanan.

Seluruh anggota parlemen yang terdiri dari 190 orang berpartisipasi dalam pemungutan suara mendukung pencabutan darurat militer.

Deklarasi itu juga ditentang secara vokal oleh  juru bicara Parlemen dan bahkan pemimpin partai Yoon sendiri, Han Dong-hoon.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus mencabut darurat militer jika Parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.

Para pengunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan. "Kami menang!" mereka berteriak dan seorang demonstran memukul drum.

Kepala partai oposisi kecil, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan mengumpulkan suara dari partai-partai lain.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya