Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Gegara Darurat Militer, PM Swedia Batal ke Korsel

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jadwal kunjungan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson ke Korea Selatan pekan ini dibatalkan menyusul deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-Yeol.

Juru bicara kantor PM Swedia menyebut rencana itu terpaksa ditunda melihat situasi yang tidak stabil di Seoul setelah status darurat militer ditetapkan.

Dikatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Korea Selatan dan kunjungan selanjutnya akan dijadwalkan ulang.


"Mengingat perkembangan terkini, kami telah memutuskan untuk menunda kunjungan tersebut. Kami telah menghubungi Korea Selatan pagi ini, dan sekarang akan bekerja sama untuk mencari waktu baru untuk kunjungan tersebut di masa mendatang,” ungkap juru bicara tersebut, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 4 Desember 2024.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer di televisi nasional pada Selasa malam, 3 Desember 2024.

Dalam pidato yang disiarkan langsung larut malam di YTN, Yoon mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan selain mengambil tindakan drastis untuk melindungi kebebasan Korea Selatan dan tatanan konstitusional.

Ia mengatakan bahwa partai-partai oposisi telah menyandera proses parlementer dan membawa negara tersebut ke dalam krisis.

"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang menjarah kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," tegas Yoon.

Ia menambahkan bahwa darurat militer akan membantu membangun kembali dan melindungi negara tersebut agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran nasional.

Tak lama setelah Yoon membuat pengumumannya, orang-orang mulai berkumpul di luar gedung Parlemen untuk menentang keputusan presiden. Beberapa dari mereka berteriak: "Cabut darurat militer!" sambil berkelahi dengan pasukan keamanan.

Seluruh anggota parlemen yang terdiri dari 190 orang berpartisipasi dalam pemungutan suara mendukung pencabutan darurat militer.

Deklarasi itu juga ditentang secara vokal oleh  juru bicara Parlemen dan bahkan pemimpin partai Yoon sendiri, Han Dong-hoon.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus mencabut darurat militer jika Parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.

Para pengunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan. "Kami menang!" mereka berteriak dan seorang demonstran memukul drum.

Kepala partai oposisi kecil, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan mengumpulkan suara dari partai-partai lain.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya