Berita

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson/Net

Dunia

Gegara Darurat Militer, PM Swedia Batal ke Korsel

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jadwal kunjungan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson ke Korea Selatan pekan ini dibatalkan menyusul deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-Yeol.

Juru bicara kantor PM Swedia menyebut rencana itu terpaksa ditunda melihat situasi yang tidak stabil di Seoul setelah status darurat militer ditetapkan.

Dikatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Korea Selatan dan kunjungan selanjutnya akan dijadwalkan ulang.


"Mengingat perkembangan terkini, kami telah memutuskan untuk menunda kunjungan tersebut. Kami telah menghubungi Korea Selatan pagi ini, dan sekarang akan bekerja sama untuk mencari waktu baru untuk kunjungan tersebut di masa mendatang,” ungkap juru bicara tersebut, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 4 Desember 2024.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer di televisi nasional pada Selasa malam, 3 Desember 2024.

Dalam pidato yang disiarkan langsung larut malam di YTN, Yoon mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan selain mengambil tindakan drastis untuk melindungi kebebasan Korea Selatan dan tatanan konstitusional.

Ia mengatakan bahwa partai-partai oposisi telah menyandera proses parlementer dan membawa negara tersebut ke dalam krisis.

"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang menjarah kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," tegas Yoon.

Ia menambahkan bahwa darurat militer akan membantu membangun kembali dan melindungi negara tersebut agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran nasional.

Tak lama setelah Yoon membuat pengumumannya, orang-orang mulai berkumpul di luar gedung Parlemen untuk menentang keputusan presiden. Beberapa dari mereka berteriak: "Cabut darurat militer!" sambil berkelahi dengan pasukan keamanan.

Seluruh anggota parlemen yang terdiri dari 190 orang berpartisipasi dalam pemungutan suara mendukung pencabutan darurat militer.

Deklarasi itu juga ditentang secara vokal oleh  juru bicara Parlemen dan bahkan pemimpin partai Yoon sendiri, Han Dong-hoon.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus mencabut darurat militer jika Parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas.

Para pengunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan. "Kami menang!" mereka berteriak dan seorang demonstran memukul drum.

Kepala partai oposisi kecil, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan mengumpulkan suara dari partai-partai lain.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya