Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Direktur PPI: Bantuan Dengan Dana Pribadi, Boleh Atas Nama Pemberi

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan usai membagikan bantuan sosial kepada warga terdampak banjir di Jakarta Timur. Bantuan tersebut dikemas dalam tas bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran" dan "Istana Wakil Presiden".

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengkritik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan yang menggunakan anggaran negara harus disebut sebagai bantuan negara, bukan atas nama pribadi pejabat.

"Sebaliknya, bantuan dengan dana pribadi boleh disebut atas nama pemberi bantuan," kata Adi kepada RMOL, Rabu 4 Desember 2024.


Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyampaikan bahwa sekadar membagikan bantuan bukan ukuran kinerja yang substansial.

“Segala sesuatu untuk bantuan sudah tersedia. Yang perlu ditonjolkan adalah langkah terukur seperti mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan masalah mendasar lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, Wapres Gibran sebaiknya memanfaatkan forum besar untuk menyampaikan gagasan strategis yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.

"Hal ini dinilai lebih penting untuk memperlihatkan arah kebijakan pemerintah secara komprehensif, ketimbang bagi-bagi bantuan yang sebenarnya bisa dilakukan Kementerian Sosial," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya