Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Penghapusan Kredit Macet UMKM Mulai Berjalan

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penghapusan kredit macet UMKM kepada perbankan mulai berjalan.

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Y. Moraza mengungkapkan penghapusan kredit macet dilakukan secara periodik dan simultan.

"Perbankan tidak akan pernah ragu untuk menerapkan itu sepanjang itu ada dalam skema payung hukum (PP) karena dia punya pertanggungjawaban juga dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujar Wamen Helvi di Padang, dikutip Rabu 4 Desember 2024.


Saat ini petunjuk teknis (juknis) masih digodok.  

Namun demikian, soal data kredit macet UMKM yang telah dihapus perbankan pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan sejumlah perbankan terkait.

"Mereka (perbankan) yang punya data itu dan mereka juga punya kepentingan untuk melakukan itu sesegera mungkin," ujar Helvi. 

Presiden Prabowo Subianto menetapkan penghapusan kredit macet UMKM lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Pengesahan PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) tersebut dilakukan pada 5 November lalu.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya bakal menghapus kredit macet kepada UMKM dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setelah bank melakukan pemutihan. 

Ia berharap proses penghapusbukuan dan penghapustagihan utang UMKM segera berlangsung sehingga para pelaku UMKM bisa kembali memperoleh akses terhadap kredit.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya