Berita

Tangkapan layar potongan video Gus Miftah yang mengolok-olok pedagang es

Politik

Gerindra Bersuara, Ajak Gus Miftah Minta Maaf ke Tukang Es

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Gerindra meminta Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah meminta maaf terkait ucapan viral yang dianggap menghina pedagang es.

"Dengan segala kerendahan hati, mimin minta Gus Miftah untuk minta maaf ke Bapak Penjual Es," tulis akun resmi instagram Gerindra dikutip Rabu, 4 Desember 2024.

Bagi Gerindra, pernyataan Gus Miftah saat mengisi tabligh akbar di Magelang belum lama ini tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 


"Apa yang Gus lakukan tidak sesuai dengan apa yang Pak Prabowo inginkan dan ajarkan. Terima kasih," demikian keterangan Gerindra.

Pada unggahan Gerindra itu, turut disisipkan salah satu pidato Prabowo di Universitas Kebangsaan RI (UKRI). Dalam pidato tersebut, Prabowo mengaku sangat menghormati pedagang kaki lima, hingga pengemudi ojek online.

"Si pedagang kaki lima tiap hari keluar, dia dorong itu, keringat, fisik mencari makan untuk anak istrinya. Itu yang kita hormati. Mereka mulia, jujur, mereka (mencari rezeki) halal," kata Prabowo dalam video tersebut.

Tagar Miftah bahkan menjadi trending topic di media sosial X. Hingga pukul 09.20 hari ini, lebih dari 163 ribu unggahan dibahas warganet tentang Gus Miftah. Kegaduhan ini dipicu oleh pernyataan Gus Miftah yang cenderung mengolok-olok pedagang es saat berkeliling di tabligh akbar yang ia isi.

"Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," kata Gus Miftah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya