Berita

Gedung KBRI Seoul/Net

Global

Respons Kisruh Darurat Militer Korsel, KBRI Seoul Imbau WNI Waspada

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan diminta untuk lebih waspada menyusul deklarasi darurat militer yang ditetapkan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol dan sejumlah aksi protes yang menyertainya.

Imbauan itu dikeluarkan Kedutaan Besar RI di Seol pada Selasa malam, 3 Desember 2024 yang kemudian disebarkan di media sosial. 

KBRI meminta WNI khususnya di Seoul untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.


WNI juga diminta menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan aksi unjuk rasa seperti  kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.

"Dimohon untuk tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan," tegas KBRI Seoul. 

Pihak KBRI mengingatkan agar WNI mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi aparat keamanan setempat, serta senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal.

"Memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar Dekrit dimaksud," tambahnya. 

KBRI Seoul melampirkan kontak yang dapat dihubungi oleh WNI jika terjadi keadaan darurat. 

Hotline PWNI: (+82-10-5394-2546)

Telepon: (02 2224 9000)

Email: seoul.kbri@kemlu.go.id.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya