Berita

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan 2 pejabat Pemkot Pekanbaru resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 00:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, Risnandar dan dua orang lainnya yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 00.32 WIB, Rabu, 4 Desember 2024.

Risnandar dan dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.


Ketiganya digiring petugas untuk dihadirkan di ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK mengumumkan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah berlangsung sejak Senin, 2 Desember 2024.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Pekanbaru, dan Jakarta. Barang bukti uang lebih dari Rp1 miliar pun turut diamankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan update terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Pj Walikota Pekanbaru dkk.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, mengganti mengisi berangkas," kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa siang, 3 Desember 2024.

"Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol, mungkin kalau beli alat tulis kantor dibikin kwitansi tapi barangnya nggak ada," sambung Alex.

Alex menyebut bahwa, modus tersebut juga tidak tertutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah lainnya.

"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD. Ada iuran, dari rumah sakit umum daerah juga memberikan sesuatu. Tapi kita belum tau uang itu untuk Pj-nya atau yang lain," tutur Alex.

Alex mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan adanya laporan masyarakat. Bahkan, proses penyelidikan sudah terjadi beberapa bulan lalu.

"Sprinlidiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu itu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor, dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata Alex.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya