Berita

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan 2 pejabat Pemkot Pekanbaru resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 00:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, Risnandar dan dua orang lainnya yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 00.32 WIB, Rabu, 4 Desember 2024.

Risnandar dan dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK) itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.


Ketiganya digiring petugas untuk dihadirkan di ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK mengumumkan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah berlangsung sejak Senin, 2 Desember 2024.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Pekanbaru, dan Jakarta. Barang bukti uang lebih dari Rp1 miliar pun turut diamankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan update terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Pj Walikota Pekanbaru dkk.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, mengganti mengisi berangkas," kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa siang, 3 Desember 2024.

"Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol, mungkin kalau beli alat tulis kantor dibikin kwitansi tapi barangnya nggak ada," sambung Alex.

Alex menyebut bahwa, modus tersebut juga tidak tertutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah lainnya.

"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD. Ada iuran, dari rumah sakit umum daerah juga memberikan sesuatu. Tapi kita belum tau uang itu untuk Pj-nya atau yang lain," tutur Alex.

Alex mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan adanya laporan masyarakat. Bahkan, proses penyelidikan sudah terjadi beberapa bulan lalu.

"Sprinlidiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu itu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor, dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata Alex.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya