Berita

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024/Puspenkum Kejagung

Hukum

Kejagung Kembali Sita Uang Korupsi Duta Palma Rp288 Miliar, Total Sudah Rp1,4 Triliun

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation, yang ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, penyitaan uang dilakukan terkait tindak lanjut pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Uang (PT Darmex) tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik Saudara RI dengan jumlah Rp288 miliar yang saat ini ada di hadapan kita,” kata Qohar saat jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.


Lanjut Qohar, penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Duta Palma yang telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka, dan kini juga menyasar tersangka korporasi untuk tindak pidana korupsi dan TPPU. Yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani, serta tersangka korporasi kasus dugaan TPPU, yaitu PT Asset Pacific.

“Terhadap lima perusahaan perkebunan tersebut, secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan. Tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau,” tuturnya.

Adapun peran PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pasific (holding properti) adalah menjadi wadah pencucian uang dari bisnis ilegal tersebut.

“Kemudian, hasil kejahatan dan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan dan ditempatkan di PT Darmex Plantations, yaitu holding perkebunan dari lima perusahaan di atas,” papar Qohar.

Dalam pengungkapan ini penyidik pun berhasil menyita uang Rp288 miliar sebagai barang bukti.

Ini merupakan penyitaan keempat yang dilakukan Kejagung untuk kasus yang sama. Sebelumnya telah ada penyitaan Rp450 miliar, Rp372 miliar, dan Rp301 miliar. Sehingga total uang yang berhasil disita sekitar Rp1,4 triliun.

Akibat jadi wadah TPPU, PT Darmex Plantations dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8 / 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya