Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Imbas Prabowo Naikkan UMP

Partai Buruh Sentil Apindo dan Kadin: Kenapa Sewot?

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen disambut baik serikat buruh.

Namun keputusan ini justru diprotes kumpulan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang mengaku keberatan. 

Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen adalah langkah yang tepat dan sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) serta Konvensi ILO Nomor 131 tentang penetapan upah minimum. 


"Anehnya, Apindo dan Kadin justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan hukum dengan memprotes kenaikan yang sebenarnya adil dan wajar," ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa 3 Desember 2024.

Dia juga mempertanyakan sikap kontradiktif Apindo dan Kadin yang dinilainya dinilai reaksi yang tidak berdasar, mengingat keputusan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum nasional maupun standar internasional.

"Kenapa sekarang mereka jadi sewot dan marah-marah serta melawan Undang-Undang dan hukum internasional?" tanya Said Iqbal.

Keputusan kenaikan upah minimum ini memberikan sinyal positif bahwa pemerintah berpihak dengan nasib kaum pekerja. Buruh berharap langkah ini menjadi awal dari serangkaian kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat pekerja di masa mendatang.

"Kenaikan upah minimum ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan pekerja. Kami mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo dalam memihak rakyat pekerja," ungkapnya.

Dalam keterangan resminya, Apindo meminta penjelasan  pemerintah terkait keputusan kenaikan UMP hingga 6,5 persen dan mekanisme dari pengupahan tersebut.

Menurut Apindo, penjelasan penetapan UMP 2025 ini diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

Selain itu, kenaikan UMP yang cukup signifikan ini dinilai akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya di tengah gejolak ekonomi global.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya