Berita

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)/Ist

Politik

Ancam Laporkan KPU DKI, Timses Ridwan Kamil-Suswono Lagi Panik

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ancaman Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai bentuk kepanikan.

Diketahui, Tim Sukses RIDO menuding soal penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih yang tidak merata.

Pengamat politik Adib Miftahul menilai, tudingan kalau KPU DKI Jakarta tidak profesional tidak mendasar.


"Sepanjang pemilih itu terdaftar dalam DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP," kata Adib kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Adib, terkait partisipasi rendah di Pilkada Jakarta bukan hanya tanggung jawab KPU tapi juga menjadi tugas seluruh pasangan calon untuk mengajak pendukungnya ke TPS.

"Partisipasi Pilkada Serentak 2024 di semua daerah memang banyak yang turun. Artinya ada indikasi kejenuhan rakyat terhadap pesta demokrasi yang berbarengan," kata Adib.

Kabar beredar, orang yang melaporkan tidak dapat undangan formulir C6 ke Timses RIDO hanya sekitar 100 orang.

"Nyatanya banyak yang menerima C6 ketimbang tidak. Kalau partisipasi rendah di Jakarta atau golput itu adalah alasan politik dan bukan soal adiministrasi," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Adib menambahkan, kalau memang mau melakukan evaluasi kepada KPU setelah penyelenggaraan selesai. Dia menduga tudingan yang dilontarkan hanya untuk menutupi kegagalan dan lemahnya kerja para Timses RIDO.

"Mungkin para timses tidak mau malu karena kalah, jadi cari cara untuk menutupi kesalahan dengan alasan partisiapsi (golput) dan profesionalitas. Atau memang anggaran seret jadi mereka duduk manis," kata Adib.

Diketahui, Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco mengatakan, tidak profesionalnya KPU Jakarta terlihat dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengancam melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) buntut dari tudingan tidak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya