Berita

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)/Ist

Politik

Ancam Laporkan KPU DKI, Timses Ridwan Kamil-Suswono Lagi Panik

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ancaman Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai bentuk kepanikan.

Diketahui, Tim Sukses RIDO menuding soal penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih yang tidak merata.

Pengamat politik Adib Miftahul menilai, tudingan kalau KPU DKI Jakarta tidak profesional tidak mendasar.


"Sepanjang pemilih itu terdaftar dalam DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP," kata Adib kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Adib, terkait partisipasi rendah di Pilkada Jakarta bukan hanya tanggung jawab KPU tapi juga menjadi tugas seluruh pasangan calon untuk mengajak pendukungnya ke TPS.

"Partisipasi Pilkada Serentak 2024 di semua daerah memang banyak yang turun. Artinya ada indikasi kejenuhan rakyat terhadap pesta demokrasi yang berbarengan," kata Adib.

Kabar beredar, orang yang melaporkan tidak dapat undangan formulir C6 ke Timses RIDO hanya sekitar 100 orang.

"Nyatanya banyak yang menerima C6 ketimbang tidak. Kalau partisipasi rendah di Jakarta atau golput itu adalah alasan politik dan bukan soal adiministrasi," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Adib menambahkan, kalau memang mau melakukan evaluasi kepada KPU setelah penyelenggaraan selesai. Dia menduga tudingan yang dilontarkan hanya untuk menutupi kegagalan dan lemahnya kerja para Timses RIDO.

"Mungkin para timses tidak mau malu karena kalah, jadi cari cara untuk menutupi kesalahan dengan alasan partisiapsi (golput) dan profesionalitas. Atau memang anggaran seret jadi mereka duduk manis," kata Adib.

Diketahui, Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco mengatakan, tidak profesionalnya KPU Jakarta terlihat dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengancam melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) buntut dari tudingan tidak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya