Berita

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)/Ist

Politik

Ancam Laporkan KPU DKI, Timses Ridwan Kamil-Suswono Lagi Panik

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ancaman Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai bentuk kepanikan.

Diketahui, Tim Sukses RIDO menuding soal penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih yang tidak merata.

Pengamat politik Adib Miftahul menilai, tudingan kalau KPU DKI Jakarta tidak profesional tidak mendasar.

"Sepanjang pemilih itu terdaftar dalam DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP," kata Adib kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Adib, terkait partisipasi rendah di Pilkada Jakarta bukan hanya tanggung jawab KPU tapi juga menjadi tugas seluruh pasangan calon untuk mengajak pendukungnya ke TPS.

"Partisipasi Pilkada Serentak 2024 di semua daerah memang banyak yang turun. Artinya ada indikasi kejenuhan rakyat terhadap pesta demokrasi yang berbarengan," kata Adib.

Kabar beredar, orang yang melaporkan tidak dapat undangan formulir C6 ke Timses RIDO hanya sekitar 100 orang.

"Nyatanya banyak yang menerima C6 ketimbang tidak. Kalau partisipasi rendah di Jakarta atau golput itu adalah alasan politik dan bukan soal adiministrasi," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Adib menambahkan, kalau memang mau melakukan evaluasi kepada KPU setelah penyelenggaraan selesai. Dia menduga tudingan yang dilontarkan hanya untuk menutupi kegagalan dan lemahnya kerja para Timses RIDO.

"Mungkin para timses tidak mau malu karena kalah, jadi cari cara untuk menutupi kesalahan dengan alasan partisiapsi (golput) dan profesionalitas. Atau memang anggaran seret jadi mereka duduk manis," kata Adib.

Diketahui, Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco mengatakan, tidak profesionalnya KPU Jakarta terlihat dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengancam melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) buntut dari tudingan tidak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

PLN Padamkan Listrik 90 Ribu Pelanggan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 05 Desember 2024 | 04:00

153 Mustahik Ikuti Operasi Katarak Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:35

Hingga Dini Hari Kebakaran TPA Bakung Bandar Lampung Belum Padam

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:15

Copot Gus Miftah Menggema di X

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:05

Dana KJP dan KJMU Tahap II Cair Mulai 6 Desember

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:39

Kisah Prabowo Diejek saat akan Hilangkan Korupsi dan Kemiskinan

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:11

Miris! Gus Miftah Baru Minta Maaf Usai Ditegur Mayor Teddy

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:01

Potensi Ancaman Bencana di Sukabumi Masih Ada

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:35

Prabowo Dapat Ancaman saat Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:16

Banjir dan Longsor di Sukabumi, Satu orang Meninggal

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:00

Selengkapnya