Berita

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)/Ist

Politik

Ancam Laporkan KPU DKI, Timses Ridwan Kamil-Suswono Lagi Panik

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ancaman Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai bentuk kepanikan.

Diketahui, Tim Sukses RIDO menuding soal penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih yang tidak merata.

Pengamat politik Adib Miftahul menilai, tudingan kalau KPU DKI Jakarta tidak profesional tidak mendasar.


"Sepanjang pemilih itu terdaftar dalam DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP," kata Adib kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Adib, terkait partisipasi rendah di Pilkada Jakarta bukan hanya tanggung jawab KPU tapi juga menjadi tugas seluruh pasangan calon untuk mengajak pendukungnya ke TPS.

"Partisipasi Pilkada Serentak 2024 di semua daerah memang banyak yang turun. Artinya ada indikasi kejenuhan rakyat terhadap pesta demokrasi yang berbarengan," kata Adib.

Kabar beredar, orang yang melaporkan tidak dapat undangan formulir C6 ke Timses RIDO hanya sekitar 100 orang.

"Nyatanya banyak yang menerima C6 ketimbang tidak. Kalau partisipasi rendah di Jakarta atau golput itu adalah alasan politik dan bukan soal adiministrasi," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Adib menambahkan, kalau memang mau melakukan evaluasi kepada KPU setelah penyelenggaraan selesai. Dia menduga tudingan yang dilontarkan hanya untuk menutupi kegagalan dan lemahnya kerja para Timses RIDO.

"Mungkin para timses tidak mau malu karena kalah, jadi cari cara untuk menutupi kesalahan dengan alasan partisiapsi (golput) dan profesionalitas. Atau memang anggaran seret jadi mereka duduk manis," kata Adib.

Diketahui, Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco mengatakan, tidak profesionalnya KPU Jakarta terlihat dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengancam melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) buntut dari tudingan tidak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya