Berita

Ilustrasi pemilih di bilik suara/Istimewa

Politik

22 Provinsi Laksanakan Pemungutan Suara Ulang, KPU Harus Genjot Partisipasi Pemilih

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) untuk Pilkada serentak 2024.

PSU, PSL, dan PSS akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan. Mulai dari bencana alam, kesalahan administrasi, hingga gangguan keamanan.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, meminta KPU bekerja keras agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS. Sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat.


“KPU harus mengatur strategi agar partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan, bisa tinggi. Ini yang harus dipikirkan,” kata Mohammad Toha, Selasa, 3 Desember 2024.

Nah, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan KPU lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

“Sosialisasi juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing daerah. Tentu KPU di daerah yang lebih tahu,” ucap legislator asal Jawa Tengah V itu.

Mohammad Toha juga meminta setelah semua proses Pilkada serentak 2024 selesai, harus dilakukan evaluasi secara total. Perlu dicari tahu apa yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih di pilkada kali ini.

"Nanti akan kami agendakan rapat bersama KPU,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya