Berita

Maman Imanulhaq

Politik

Diapresiasi, Setoran Awal Ongkos Haji Bisa Dipakai Jemaah Lain

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Muzakarah Perhajian Indonesia 2024 diapresiasi wakil rakyat di Senayan.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam forum yang diselenggarakan Kementerian Agama pada 7-9 November 2024 di Bandung itu adalah memperbolehkan hasil investasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) digunakan untuk membantu membiayai jemaah haji lain dengan syarat tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan kemaslahatan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah progresif ini. Keputusan ini mencerminkan profesionalisme Badan Pengelola Keuangan Haji dalam memanfaatkan dana haji secara amanah, sesuai prinsip syariah, serta memberikan manfaat bagi jemaah yang menunggu antrean maupun yang akan berangkat," ujar Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq kepada wartawan di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.


Menurutnya, langkah ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji di bawah BPKH tidak hanya transparan tetapi juga inklusif, memberikan solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi oleh calon jemaah.

"Penggunaan hasil investasi ini sangat strategis, selama dilakukan dengan kehati-hatian, menjaga keberlanjutan dana, dan tetap dalam kerangka maslahat umat," tambahnya.

Kiai Maman yang juga Dewan Syuro DPP PKB menekankan pentingnya BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji melalui investasi yang produktif dan berbasis syariah. Ia meminta agar BPKH melibatkan para ahli ekonomi Islam dan fikih dalam menentukan skema pembiayaan yang lebih efisien.

“Saya mendukung penuh rekomendasi agar BPKH terus melakukan terobosan investasi. Namun, harus ada jaminan bahwa hak-hak jemaah, baik yang sudah berangkat maupun yang dalam daftar tunggu, tetap terjaga,” tegasnya.

Selain soal hasil investasi, Kiai Maman juga mengapresiasi keputusan terkait tanazul (keringanan mabit di Mina) bagi jemaah lansia, sakit, atau berisiko tinggi, serta kebolehan penyembelihan dan pendistribusian dam di luar tanah haram, termasuk di Indonesia.

“Keputusan ini sangat relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis dan mensosialisasikan hasil keputusan muzakarah ini kepada jemaah melalui bimbingan manasik dan forum sosialisasi lainnya,” jelasnya.

Komisi VIII DPR, lanjut menurut dia, akan terus mengawal pelaksanaan hasil muzakarah ini agar sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan umat.

“Kami siap bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH untuk memastikan implementasi keputusan ini berjalan efektif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat Islam di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya