Berita

Ilustrasi kenaikan gaji guru

Politik

Pemerintah Diminta Keluarkan Juknis Kenaikan Gaji Guru

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petunjuk teknis alias Juknis soal kenaikan gaji guru diminta segera diterbitkan agar tidak lagi muncul sahwasangka usai diumumkan Presiden Prabowo Subianto, baik kenaikan gaji untuk guru ASN maupun guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi.

“Harus dijelaskan karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjungan satu kali gaji,” kata Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad lewat keterangan resminya, Selasa 3 Desember 2024.

Dia mendesak pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan memberikan penjelasan secara rinci soal rencana kenaikan gaji guru. 


“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” tandasnya.

Pengumuman kenaikan gaji guru disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," urainya.

Prabowo mencatat, jumlah guru Indonesia yang telah memiliki sertifikat pendidik di tahun 2025 mencapai 1.932.666 guru, atau 64,4 persen dari total jumlah guru di Indonesia.

Kendati demikian, Prabowo memastikan anggaran telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru bersertifikat pendidik di tahun 2025.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi 81,6 triliun rupiah, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," tutup Prabowo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya