Berita

Ilustrasi kenaikan gaji guru

Politik

Pemerintah Diminta Keluarkan Juknis Kenaikan Gaji Guru

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petunjuk teknis alias Juknis soal kenaikan gaji guru diminta segera diterbitkan agar tidak lagi muncul sahwasangka usai diumumkan Presiden Prabowo Subianto, baik kenaikan gaji untuk guru ASN maupun guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi.

“Harus dijelaskan karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjungan satu kali gaji,” kata Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad lewat keterangan resminya, Selasa 3 Desember 2024.

Dia mendesak pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan memberikan penjelasan secara rinci soal rencana kenaikan gaji guru. 


“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” tandasnya.

Pengumuman kenaikan gaji guru disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," urainya.

Prabowo mencatat, jumlah guru Indonesia yang telah memiliki sertifikat pendidik di tahun 2025 mencapai 1.932.666 guru, atau 64,4 persen dari total jumlah guru di Indonesia.

Kendati demikian, Prabowo memastikan anggaran telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru bersertifikat pendidik di tahun 2025.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi 81,6 triliun rupiah, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," tutup Prabowo.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya