Berita

Ilustrasi kenaikan gaji guru

Politik

Pemerintah Diminta Keluarkan Juknis Kenaikan Gaji Guru

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petunjuk teknis alias Juknis soal kenaikan gaji guru diminta segera diterbitkan agar tidak lagi muncul sahwasangka usai diumumkan Presiden Prabowo Subianto, baik kenaikan gaji untuk guru ASN maupun guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi.

“Harus dijelaskan karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjungan satu kali gaji,” kata Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad lewat keterangan resminya, Selasa 3 Desember 2024.

Dia mendesak pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan memberikan penjelasan secara rinci soal rencana kenaikan gaji guru. 


“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” tandasnya.

Pengumuman kenaikan gaji guru disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," urainya.

Prabowo mencatat, jumlah guru Indonesia yang telah memiliki sertifikat pendidik di tahun 2025 mencapai 1.932.666 guru, atau 64,4 persen dari total jumlah guru di Indonesia.

Kendati demikian, Prabowo memastikan anggaran telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru bersertifikat pendidik di tahun 2025.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi 81,6 triliun rupiah, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," tutup Prabowo.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya