Berita

Ilustrasi kenaikan gaji guru

Politik

Pemerintah Diminta Keluarkan Juknis Kenaikan Gaji Guru

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petunjuk teknis alias Juknis soal kenaikan gaji guru diminta segera diterbitkan agar tidak lagi muncul sahwasangka usai diumumkan Presiden Prabowo Subianto, baik kenaikan gaji untuk guru ASN maupun guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi.

“Harus dijelaskan karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjungan satu kali gaji,” kata Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad lewat keterangan resminya, Selasa 3 Desember 2024.

Dia mendesak pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan memberikan penjelasan secara rinci soal rencana kenaikan gaji guru. 


“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” tandasnya.

Pengumuman kenaikan gaji guru disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," urainya.

Prabowo mencatat, jumlah guru Indonesia yang telah memiliki sertifikat pendidik di tahun 2025 mencapai 1.932.666 guru, atau 64,4 persen dari total jumlah guru di Indonesia.

Kendati demikian, Prabowo memastikan anggaran telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru bersertifikat pendidik di tahun 2025.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi 81,6 triliun rupiah, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," tutup Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya