Berita

Hukum

Korupsi Asam Karet Kementan Merugikan Negara Rp75 Miliar

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerugian negara akibat korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) direvisi. Sebelumnya disebut Rp73 miliar. 

"Kerugian negara Rp75 miliar," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang juga menyebut total kerugian negara masih berdasarkan hitungan sementara, kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Terkait kasus ini, kata Tessa, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti.


"Hasil geledah (diamankan) uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," pungkas Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut perkara baru di Kementan.

"Betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Asep menjelaskan, asam yang digunakan untuk mengentalkan karet biasa dikenal sebagai asam semut yang merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk.

"Nah, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya. Ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," terang Asep.

Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada petani karet. Cuma terjadi penggelembungan harga pembelian untuk tahun pembelian 2021-2023.

"Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter menjadi Rp50 ribu per sekian liter. Jadi lebih mahal, dinaikkan harganya," ungkap Asep.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti, sudah ada delapan orang yang dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya