Berita

Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara/Ist

Publika

PSN Merujuk Kedaulatan Negara Seutuhnya

Oleh: Adian Radiatus*
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 05:23 WIB

PROYEK Strategis Nasional atau PSN adalah judul yang seksi juga keren dan punya bobot membanggakan bagi suatu bangsa. 

Tentu saja karena di dalam sebuah proyek bersifat strategis nasional adalah manakala secara kepentingan bangsa tercermin di dalamnya dan mengandung kemanfaatan besar bagi rakyat dalam arti seluas-luasnya.

Maka ketika sebuah keputusan oleh pemerintahan yang berkuasa terkait PSN ini tentunya harus merujuk pada setidaknya tiga hal di atas.


Pertama, berskala kepentingan negara dalam jangka menengah dan panjang, kedua, manfaat kepada rakyat dalam arti geografis seluas-luasnya dan ketiga, tentu saja bukan bagi kepentingan sesuatu pihak saja apalagi dalam konteks komersial.

Karena pada dasarnya PSN itu adalah kebijakan yang termasuk vital, bahkan dalam hal tertentu bersifat sangat konfidensial.

Namun meskipun demikian, beberapa proyek terkait kepentingan ruang publik seperti sistem transportasi nasional tentu dapat dimasukan kedalam kategori PSN ini.

Dalam konteks ini kemudian mencuat berbagai pertanyaan dan analisis terhadap keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan status PSN kepada kawasan pengembang properti di Pantai Indah Kapuk atau PIK dan Bumi Serpong Damai atau BSD yang dinilai tidak cocok sebagai bagian PSN dengan dalih apa pun.

Salah satu alasan yang paling mendasar adalah pengembangan perumahan beserta berbagai fasilitasnya, yang dahulu lebih populer disebut real estate adalah produk murni usaha atau bisnis komersial.

Kondisi ini tentu saja bukan milik negara meskipun kekuasaan negara tetap berada di atasnya. Sebab di sana ada nilai keuntungan pribadi di dalam perusahaan pengembang itu.

Lantas apakah pemberian status PSN ini adalah merupakan kesalahan atau tanggung jawab sang pengembang dalam hal ini pengusaha yang terkait di dalamnya? Tentu saja tidak sama sekali. 

Bahkan diyakini bila beban tanggung jawab yang diberikan dalam status PSN ini malah lebih berat lagi.

PSN patut dan wajib mengikuti arahan dan rekomendasi dari Satuan Tugas Khusus Presiden yang terdiri dari beberapa Kementerian dan Pejabat Khusus yang ditunjuk Presiden untuk keperluan itu.

Sebagai pengusaha swasta murni tentu saja yang berfokus pada suksesi rencana pembangunan beserta segala infrastrukturnya, pasti berterima kasih dan berupaya memenuhi peraturan yang terkait pengembangan kawasan di dalamnya.

Sehingga barangkali terkait pemberian status PSN ini terasa sebagai "angin segar" dukungan moril bagi semangat membangun berbagai properti di dalamnya.

Oleh karena itu bilamana muncul pertimbangan-pertimbangan terhadap status kawasan BSD dan PIK oleh pemerintahan Prabowo Subianto, dapat dipastikan bukan karena faktor suka atau tidak suka, tetapi jelas dan pasti secara konstitusi bahwa PSN merujuk pada kedaulatan negara seutuhnya.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik






Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya