Berita

Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara/Ist

Publika

PSN Merujuk Kedaulatan Negara Seutuhnya

Oleh: Adian Radiatus*
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 05:23 WIB

PROYEK Strategis Nasional atau PSN adalah judul yang seksi juga keren dan punya bobot membanggakan bagi suatu bangsa. 

Tentu saja karena di dalam sebuah proyek bersifat strategis nasional adalah manakala secara kepentingan bangsa tercermin di dalamnya dan mengandung kemanfaatan besar bagi rakyat dalam arti seluas-luasnya.

Maka ketika sebuah keputusan oleh pemerintahan yang berkuasa terkait PSN ini tentunya harus merujuk pada setidaknya tiga hal di atas.


Pertama, berskala kepentingan negara dalam jangka menengah dan panjang, kedua, manfaat kepada rakyat dalam arti geografis seluas-luasnya dan ketiga, tentu saja bukan bagi kepentingan sesuatu pihak saja apalagi dalam konteks komersial.

Karena pada dasarnya PSN itu adalah kebijakan yang termasuk vital, bahkan dalam hal tertentu bersifat sangat konfidensial.

Namun meskipun demikian, beberapa proyek terkait kepentingan ruang publik seperti sistem transportasi nasional tentu dapat dimasukan kedalam kategori PSN ini.

Dalam konteks ini kemudian mencuat berbagai pertanyaan dan analisis terhadap keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan status PSN kepada kawasan pengembang properti di Pantai Indah Kapuk atau PIK dan Bumi Serpong Damai atau BSD yang dinilai tidak cocok sebagai bagian PSN dengan dalih apa pun.

Salah satu alasan yang paling mendasar adalah pengembangan perumahan beserta berbagai fasilitasnya, yang dahulu lebih populer disebut real estate adalah produk murni usaha atau bisnis komersial.

Kondisi ini tentu saja bukan milik negara meskipun kekuasaan negara tetap berada di atasnya. Sebab di sana ada nilai keuntungan pribadi di dalam perusahaan pengembang itu.

Lantas apakah pemberian status PSN ini adalah merupakan kesalahan atau tanggung jawab sang pengembang dalam hal ini pengusaha yang terkait di dalamnya? Tentu saja tidak sama sekali. 

Bahkan diyakini bila beban tanggung jawab yang diberikan dalam status PSN ini malah lebih berat lagi.

PSN patut dan wajib mengikuti arahan dan rekomendasi dari Satuan Tugas Khusus Presiden yang terdiri dari beberapa Kementerian dan Pejabat Khusus yang ditunjuk Presiden untuk keperluan itu.

Sebagai pengusaha swasta murni tentu saja yang berfokus pada suksesi rencana pembangunan beserta segala infrastrukturnya, pasti berterima kasih dan berupaya memenuhi peraturan yang terkait pengembangan kawasan di dalamnya.

Sehingga barangkali terkait pemberian status PSN ini terasa sebagai "angin segar" dukungan moril bagi semangat membangun berbagai properti di dalamnya.

Oleh karena itu bilamana muncul pertimbangan-pertimbangan terhadap status kawasan BSD dan PIK oleh pemerintahan Prabowo Subianto, dapat dipastikan bukan karena faktor suka atau tidak suka, tetapi jelas dan pasti secara konstitusi bahwa PSN merujuk pada kedaulatan negara seutuhnya.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik






Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya