Berita

Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara/Ist

Publika

PSN Merujuk Kedaulatan Negara Seutuhnya

Oleh: Adian Radiatus*
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 05:23 WIB

PROYEK Strategis Nasional atau PSN adalah judul yang seksi juga keren dan punya bobot membanggakan bagi suatu bangsa. 

Tentu saja karena di dalam sebuah proyek bersifat strategis nasional adalah manakala secara kepentingan bangsa tercermin di dalamnya dan mengandung kemanfaatan besar bagi rakyat dalam arti seluas-luasnya.

Maka ketika sebuah keputusan oleh pemerintahan yang berkuasa terkait PSN ini tentunya harus merujuk pada setidaknya tiga hal di atas.


Pertama, berskala kepentingan negara dalam jangka menengah dan panjang, kedua, manfaat kepada rakyat dalam arti geografis seluas-luasnya dan ketiga, tentu saja bukan bagi kepentingan sesuatu pihak saja apalagi dalam konteks komersial.

Karena pada dasarnya PSN itu adalah kebijakan yang termasuk vital, bahkan dalam hal tertentu bersifat sangat konfidensial.

Namun meskipun demikian, beberapa proyek terkait kepentingan ruang publik seperti sistem transportasi nasional tentu dapat dimasukan kedalam kategori PSN ini.

Dalam konteks ini kemudian mencuat berbagai pertanyaan dan analisis terhadap keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan status PSN kepada kawasan pengembang properti di Pantai Indah Kapuk atau PIK dan Bumi Serpong Damai atau BSD yang dinilai tidak cocok sebagai bagian PSN dengan dalih apa pun.

Salah satu alasan yang paling mendasar adalah pengembangan perumahan beserta berbagai fasilitasnya, yang dahulu lebih populer disebut real estate adalah produk murni usaha atau bisnis komersial.

Kondisi ini tentu saja bukan milik negara meskipun kekuasaan negara tetap berada di atasnya. Sebab di sana ada nilai keuntungan pribadi di dalam perusahaan pengembang itu.

Lantas apakah pemberian status PSN ini adalah merupakan kesalahan atau tanggung jawab sang pengembang dalam hal ini pengusaha yang terkait di dalamnya? Tentu saja tidak sama sekali. 

Bahkan diyakini bila beban tanggung jawab yang diberikan dalam status PSN ini malah lebih berat lagi.

PSN patut dan wajib mengikuti arahan dan rekomendasi dari Satuan Tugas Khusus Presiden yang terdiri dari beberapa Kementerian dan Pejabat Khusus yang ditunjuk Presiden untuk keperluan itu.

Sebagai pengusaha swasta murni tentu saja yang berfokus pada suksesi rencana pembangunan beserta segala infrastrukturnya, pasti berterima kasih dan berupaya memenuhi peraturan yang terkait pengembangan kawasan di dalamnya.

Sehingga barangkali terkait pemberian status PSN ini terasa sebagai "angin segar" dukungan moril bagi semangat membangun berbagai properti di dalamnya.

Oleh karena itu bilamana muncul pertimbangan-pertimbangan terhadap status kawasan BSD dan PIK oleh pemerintahan Prabowo Subianto, dapat dipastikan bukan karena faktor suka atau tidak suka, tetapi jelas dan pasti secara konstitusi bahwa PSN merujuk pada kedaulatan negara seutuhnya.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik






Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya