Berita

Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta Utara/Ist

Publika

PSN Merujuk Kedaulatan Negara Seutuhnya

Oleh: Adian Radiatus*
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 05:23 WIB

PROYEK Strategis Nasional atau PSN adalah judul yang seksi juga keren dan punya bobot membanggakan bagi suatu bangsa. 

Tentu saja karena di dalam sebuah proyek bersifat strategis nasional adalah manakala secara kepentingan bangsa tercermin di dalamnya dan mengandung kemanfaatan besar bagi rakyat dalam arti seluas-luasnya.

Maka ketika sebuah keputusan oleh pemerintahan yang berkuasa terkait PSN ini tentunya harus merujuk pada setidaknya tiga hal di atas.


Pertama, berskala kepentingan negara dalam jangka menengah dan panjang, kedua, manfaat kepada rakyat dalam arti geografis seluas-luasnya dan ketiga, tentu saja bukan bagi kepentingan sesuatu pihak saja apalagi dalam konteks komersial.

Karena pada dasarnya PSN itu adalah kebijakan yang termasuk vital, bahkan dalam hal tertentu bersifat sangat konfidensial.

Namun meskipun demikian, beberapa proyek terkait kepentingan ruang publik seperti sistem transportasi nasional tentu dapat dimasukan kedalam kategori PSN ini.

Dalam konteks ini kemudian mencuat berbagai pertanyaan dan analisis terhadap keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan status PSN kepada kawasan pengembang properti di Pantai Indah Kapuk atau PIK dan Bumi Serpong Damai atau BSD yang dinilai tidak cocok sebagai bagian PSN dengan dalih apa pun.

Salah satu alasan yang paling mendasar adalah pengembangan perumahan beserta berbagai fasilitasnya, yang dahulu lebih populer disebut real estate adalah produk murni usaha atau bisnis komersial.

Kondisi ini tentu saja bukan milik negara meskipun kekuasaan negara tetap berada di atasnya. Sebab di sana ada nilai keuntungan pribadi di dalam perusahaan pengembang itu.

Lantas apakah pemberian status PSN ini adalah merupakan kesalahan atau tanggung jawab sang pengembang dalam hal ini pengusaha yang terkait di dalamnya? Tentu saja tidak sama sekali. 

Bahkan diyakini bila beban tanggung jawab yang diberikan dalam status PSN ini malah lebih berat lagi.

PSN patut dan wajib mengikuti arahan dan rekomendasi dari Satuan Tugas Khusus Presiden yang terdiri dari beberapa Kementerian dan Pejabat Khusus yang ditunjuk Presiden untuk keperluan itu.

Sebagai pengusaha swasta murni tentu saja yang berfokus pada suksesi rencana pembangunan beserta segala infrastrukturnya, pasti berterima kasih dan berupaya memenuhi peraturan yang terkait pengembangan kawasan di dalamnya.

Sehingga barangkali terkait pemberian status PSN ini terasa sebagai "angin segar" dukungan moril bagi semangat membangun berbagai properti di dalamnya.

Oleh karena itu bilamana muncul pertimbangan-pertimbangan terhadap status kawasan BSD dan PIK oleh pemerintahan Prabowo Subianto, dapat dipastikan bukan karena faktor suka atau tidak suka, tetapi jelas dan pasti secara konstitusi bahwa PSN merujuk pada kedaulatan negara seutuhnya.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik






Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya