Berita

Polri/Ist

Politik

Usulan Polri Dibawah Mendagri Sarat Gimik Politik PDIP

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan untuk menempatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sarat gimik politik PDI Perjuangan. 

Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai, usulan itu tidak lebih hanya untuk menjadikan Polri sebagai kambing hitam kekalahan PDI Perjuangan pada kontestasi Pilpres dan Pilkada 2024.

“Jangan karena PDIP Kalah dalam kontestasi Pilpres dan Pilkada serentak, lantas Polri dijadikan kambing hitam,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.


Fadli menjelaskan, semangat reformsai salah satunya yakni memisahkan TNI dan POlri untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Regulasi lain tentang ini juga tertuang dalam amanat UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berada dibawah naungan Presiden langsung.

“Dengan adanya usulan Polri dibawah kemendagri oleh politisi PDIP ini tidak sejalan dengan semangat reformasi dan sarat dengan gimmick politik PDIP,” ujarnya.

Ia menilai, PDIP sebagai institusi partai politik harusnya banyak berbenah, selama 10 tahun berkuasa apa yang diberikan kepada rakyat. 

“Sebab menelan kekalahan di Pilpres dan Pilkada serentak adalah buah dari hasil kekuasaan 10 tahun PDIP,” sebutnya.

Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) kata Fadli, telah melakukan banyak perubahan dan atau transformasi baik secara struktural maupun kultural, sehingga meningkatkan kepercayaan publik kepada polri yang sangat baik.

“Berbagai program Pak Listyo sigit di Institusi Polri telah sukses membawa citra positif dan kepercayaan publik yang semakin mencintai Polri, Ini adalah trobosan yang luar biasa dan patut untuk di dukung. Di zaman ini rakyat sudah cerdas, melihat, menilai dan memilih mana yang baik dan tidak” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya