Berita

Polri/Ist

Politik

Usulan Polri Dibawah Mendagri Sarat Gimik Politik PDIP

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan untuk menempatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sarat gimik politik PDI Perjuangan. 

Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing menilai, usulan itu tidak lebih hanya untuk menjadikan Polri sebagai kambing hitam kekalahan PDI Perjuangan pada kontestasi Pilpres dan Pilkada 2024.

“Jangan karena PDIP Kalah dalam kontestasi Pilpres dan Pilkada serentak, lantas Polri dijadikan kambing hitam,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.


Fadli menjelaskan, semangat reformsai salah satunya yakni memisahkan TNI dan POlri untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Regulasi lain tentang ini juga tertuang dalam amanat UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berada dibawah naungan Presiden langsung.

“Dengan adanya usulan Polri dibawah kemendagri oleh politisi PDIP ini tidak sejalan dengan semangat reformasi dan sarat dengan gimmick politik PDIP,” ujarnya.

Ia menilai, PDIP sebagai institusi partai politik harusnya banyak berbenah, selama 10 tahun berkuasa apa yang diberikan kepada rakyat. 

“Sebab menelan kekalahan di Pilpres dan Pilkada serentak adalah buah dari hasil kekuasaan 10 tahun PDIP,” sebutnya.

Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) kata Fadli, telah melakukan banyak perubahan dan atau transformasi baik secara struktural maupun kultural, sehingga meningkatkan kepercayaan publik kepada polri yang sangat baik.

“Berbagai program Pak Listyo sigit di Institusi Polri telah sukses membawa citra positif dan kepercayaan publik yang semakin mencintai Polri, Ini adalah trobosan yang luar biasa dan patut untuk di dukung. Di zaman ini rakyat sudah cerdas, melihat, menilai dan memilih mana yang baik dan tidak” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya