Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rasa kecewa haru diterima Tim Hukum pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), Fadli, saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin, 2 Desember 2024.

Fadli menceritakan, dia hadir ke KPU untuk mengikuti sidang Pleno hasil rekapitulasi untuk Pilkada Mimika 2024. Namun, ia melihat bahwa situasi dari KPU nampak belum siap menggelar pleno.

“Setibanya saya di sini, saya masuk ke ruangan Pleno. Ada yang jaga, dua orang. Di dalam itu kondisinya cuma ada meja sama kotak suara. Sepertinya belum siap Pleno,” kata Fadli dalam keterangannya.


Fadli juga mengungkap bahwa kotak suara yang ada di KPU tidak banyak, hanya sekitar 16 kotak suara untuk pilkada bupati.

“Yang saya lihat itu kotak suaranya semuanya logonya warna biru untuk bupati, enggak ada yang untuk gubernur,” ujarnya.

Fadli mengaku sempat meminta izin untuk memvideokan kotak suara tersebut, namun tidak diizinkan oleh penjaga. Ia juga mendapat informasi dari panwas dan Bawaslu bahwa Pleno tidak digelar hari ini.

Lebih lanjut, Fadli mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan oleh pihak keamanan bahwa hanya saksi dari pasangan 01 yang hanya diizinkan untuk mengikuti proses pleno rekapitulasi suara.

Sementara, saksi dari pasangan nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), tidak diperkenankan untuk masuk.

“Saya itu sempat ngobrol dengan salah satu security di depan kantor KPU, untuk Pleno kali ini, untuk Agimuga ini, sepertinya tidak akan diizinkan saksi-saksi selain dari saksi 01. Untuk 02, 03 nggak akan dibiarkan masuk,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya