Berita

Ilustrasi TikTok/Net

Tekno

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengetatan aturan dilakukan platform media sosial TikTok terhadap pengguna yang masih di bawah 18 tahun.  Mereka tidak akan bisa lagi menggunakan filter kecantikan yang tersedia di TikTok.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan mental remaja dan meredam tekanan sosial terkait penampilan. Menyusul adanya kekhawatiran tentang dampak emosional negatif yang ditimbulkan filter kecantikan yang mengubah wajah pengguna secara signifikan.

Aturan yang akan diberlakukan di wilayah Eropa itu diumumkan Tiktok dalam sebuah forum yang digelar di kantor pusat TikTok di Dublin, Republik Irlandia.

Ketika aturan ini sudah diketok, pengguna TikTok usia remaja tidak akan lagi bisa menggunakan filter untuk mempercantik wajah. Seperti memperbesar mata, menebalkan bibir, atau mengubah warna kulit.

Namun demikian, TikTok masih mengizinkan para remaja menggunakan filter yang tidak termasuk untuk mempercantik diri. Seperti filter wajah hewan atau filter-filter lainnya.

TikTok mengambil kebijakan ini karena adanya laporan bahwa filter kecantikan dapat meningkatkan kecemasan dan menurunkan harga diri, terutama di kalangan remaja perempuan. Beberapa pengguna muda bahkan mengaku tidak puas dengan penampilan asli mereka setelah menggunakan filter semacam itu.

“Kami berharap ini akan memberi kami kemampuan untuk mendeteksi dan menghapus lebih banyak akun dengan lebih cepat,” kata Kepala Kebijakan Publik dan Keselamatan Anak di TikTok, Chloe Setter, dikutip dari The Guardian, Senin, 2 Desember 2024.

Tak hanya itu, TikTok juga berencana memperketat aturan usia dengan memblokir anak-anak di bawah 13 tahun. Langkah ini termasuk uji coba sistem berbasis pembelajaran mesin untuk mendeteksi pengguna yang melanggar batas usia.

Kendati demikian, aturan ini masih bisa disiasati oleh para pengguna muda yang bandel. Pengguna bisa saja memalsukan data usia mereka sehingga bisa tetap mengakses semua fitur yang tersedia.

Sejak Juni 2022 hingga Maret 2023, TikTok telah menghapus sekitar 1 persen pengguna aktif bulanan di Inggris karena pelanggaran batas usia.

Langkah ini juga terkait dengan penerapan regulasi di Inggris yang mewajibkan pemeriksaan ketat terkait usia bagi pengguna media sosial. Jika melanggar, platform akan dikenai denda besar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya