Berita

Ilustrasi TikTok/Net

Tekno

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengetatan aturan dilakukan platform media sosial TikTok terhadap pengguna yang masih di bawah 18 tahun.  Mereka tidak akan bisa lagi menggunakan filter kecantikan yang tersedia di TikTok.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan mental remaja dan meredam tekanan sosial terkait penampilan. Menyusul adanya kekhawatiran tentang dampak emosional negatif yang ditimbulkan filter kecantikan yang mengubah wajah pengguna secara signifikan.

Aturan yang akan diberlakukan di wilayah Eropa itu diumumkan Tiktok dalam sebuah forum yang digelar di kantor pusat TikTok di Dublin, Republik Irlandia.


Ketika aturan ini sudah diketok, pengguna TikTok usia remaja tidak akan lagi bisa menggunakan filter untuk mempercantik wajah. Seperti memperbesar mata, menebalkan bibir, atau mengubah warna kulit.

Namun demikian, TikTok masih mengizinkan para remaja menggunakan filter yang tidak termasuk untuk mempercantik diri. Seperti filter wajah hewan atau filter-filter lainnya.

TikTok mengambil kebijakan ini karena adanya laporan bahwa filter kecantikan dapat meningkatkan kecemasan dan menurunkan harga diri, terutama di kalangan remaja perempuan. Beberapa pengguna muda bahkan mengaku tidak puas dengan penampilan asli mereka setelah menggunakan filter semacam itu.

“Kami berharap ini akan memberi kami kemampuan untuk mendeteksi dan menghapus lebih banyak akun dengan lebih cepat,” kata Kepala Kebijakan Publik dan Keselamatan Anak di TikTok, Chloe Setter, dikutip dari The Guardian, Senin, 2 Desember 2024.

Tak hanya itu, TikTok juga berencana memperketat aturan usia dengan memblokir anak-anak di bawah 13 tahun. Langkah ini termasuk uji coba sistem berbasis pembelajaran mesin untuk mendeteksi pengguna yang melanggar batas usia.

Kendati demikian, aturan ini masih bisa disiasati oleh para pengguna muda yang bandel. Pengguna bisa saja memalsukan data usia mereka sehingga bisa tetap mengakses semua fitur yang tersedia.

Sejak Juni 2022 hingga Maret 2023, TikTok telah menghapus sekitar 1 persen pengguna aktif bulanan di Inggris karena pelanggaran batas usia.

Langkah ini juga terkait dengan penerapan regulasi di Inggris yang mewajibkan pemeriksaan ketat terkait usia bagi pengguna media sosial. Jika melanggar, platform akan dikenai denda besar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya