Berita

Ilustrasi senjata api/Istimewa

Politik

Pengawasan Senpi di Polri Jangan Cuma Formalitas

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berulangnya insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Begitupun dengan kasus polisi tembak warga sipil, tidak boleh terulang lagi.

Peristiwa demi peristiwa ini memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh soal prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi. 


"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," ujar Rangga lewat keterangan tertulisnya, Senin 2 Desember 2024.

Rangga pun menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Tes yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, yang menyatakan bahwa DPR akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

"Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok," tegasnya.

Senada dengan dengan Rano, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi, yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.

"Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata little weapon atau nonlittle weapon, nah itu dilihat secara jelas," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya