Berita

Ilustrasi senjata api/Istimewa

Politik

Pengawasan Senpi di Polri Jangan Cuma Formalitas

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berulangnya insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Begitupun dengan kasus polisi tembak warga sipil, tidak boleh terulang lagi.

Peristiwa demi peristiwa ini memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh soal prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi. 


"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," ujar Rangga lewat keterangan tertulisnya, Senin 2 Desember 2024.

Rangga pun menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Tes yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, yang menyatakan bahwa DPR akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

"Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok," tegasnya.

Senada dengan dengan Rano, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi, yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.

"Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata little weapon atau nonlittle weapon, nah itu dilihat secara jelas," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya