Berita

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono selama gelaran rapat Komisi I DPR RI, di Jakarta, hari Senin, 2 Desember 2024/Repro

Dunia

Menlu Sugiono Bantah Joint Development dengan Tiongkok Bahayakan Posisi Negara

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu penafsiran terhadap joint development yang disepakati Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping bulan lalu kembali mencuat dalam rapat Komisi I DPR RI pada Senin, 2 Desember 2024.

Sejumlah anggota Komisi I kembali mempertanyakan posisi Indonesia setelah penandatanganan joint statement untuk bekerja sama dengan Tiongkok di wilayah klaim tumpang tindih atau overlapping claims.

Beberapa pengamat hukum internasional menilai joint development tersebut berbahaya karena berarti Indonesia telah mengakui memiliki sengketa wilayah dengan Tiongkok. Begitu juga dengan klaim sembilan garis putus-putus Beijing yang memasukkan Natuna dalam klaimnya.


Padahal sebelumnya Indonesia tidak pernah mengaku memiliki overlapping claims dengan Tiongkok, apalagi mengaku klaim nine dash line di Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono yang hadir secara langsung dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa kesepakatan joint development yang tertulis pada joint statement Prabowo dan Xi tidak menyebutkan sedikitpun tentang klaim nine dash line.

"Kita tidak menyebutkan kita mengakui apapun. Teksnya itu seperti itu, tidak ada persepsi lebih dari itu kenapa karena memang belum ditentukan kerja samanya," tegas Menlu.

Sugiono memastikan bahwa kepentingan dan kedaulatan Indonesia merupakan yang paling diutamakan saat bekerja sama dengan negara lain.

Oleh sebab itu, saat membuat joint statement dengan Tiongkok, pemerintah RI akan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati dan sesuai dengan aturan hukum internasional.

"Komitmen Indonesia pada semua perjanjian internasional yang ada itu tetap berlaku, kemudian ratifikasi dan implementasi perjanjian bilateral yang ada juga masih tetap berlaku kemudian Indonesia secara konsisten tetap memegang UNCLOS," kata dia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya