Berita

Dok Foto/RMOL

Politik

Rencana Pelarangan Penggunaan BBM Subsidi Buat Ojol Harus Dibatalkan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto minta pemerintah membatalkan rencana pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi pelaku ojek online (ojol). 

Mulyanto menilai rencana tersebut tidak akan efektif karena hingga saat ini belum ada teknologi yang mendata mana kendaraan untuk ojol dan bukan ojol. Data yang ada saat ini baru bisa mengkategorikan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin, tahun produksi dan jenis kendaraan. 

"Dari aspek itu saja sudah terbayang kendala pengawasannya. Sementara secara ekonomi kebijakan tersebut tentu akan merugikan atau setidaknya memberatkan pelaku ojol,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 2 Desember 2024


“Seharusnya pemerintah memikirkan landasan hukum profesi ojol ini serta meningkatkan aspek keselamatan kerja pekerja dan penumpangnya. Bukan malah memberikan beban tambahan kepada mereka," tambah dia. 

Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 ini mengingatkan bahwa saat kampanye capres lalu Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan aspek legalitas dan keselamatan kerja bagi ojol. 

"Janji ini kan masih segar dalam ingatan kita," tegasnya. 

Mulyanto menjelaskan ojol per definisi UU Lalin memang tidak dikategorikan sebagai angkutan umum, lebih berupa paratransit yang rutenya fleksibel. Namun apapun definisinya, ini adalah angkutan murah untuk rakyat yang mestinya dibantu pemerintah.

Lanjut dia, sudah sepatutnya pemerintah memberikan bantuan atau insentif bagi pelaku ojol ini. Karena kehadiran mereka bukan hanya bermanfaat dalam mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga tapi juga perekonomian secara umum. 

"Saat Covid-19 menjangkit kehadiran ojol ini menjadi sangat penting. Karena dengan ojol ini aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus bergerak meskipun pandemi," tandas Mulyanto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya