Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Banggar DPR “Main Cepet” Setujui Anggaran Tujuh Kemenko

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati, anggaran tujuh kementerian koordinator (kemenko) dapat bertambah tanpa harus melalui rapat kerja (raker) lanjutan. 

Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama tujuh menteri koordinator (Menko) Prabowo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Dia mengatakan, jika melihat rancangan anggaran yang ada di para kemenko dan telah disetor ke Banggar DPR, secara umum tidak ada catatan untuk diubah atau diperbaiki. 


Nilainya, untuk Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Rp268,28 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp459,76 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp345,50 miliar. 

Sedangkan, nilai anggaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar; Kementerian Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Bidang Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar

"Karena kalau pagunya, insya Allah kami setuju, tinggal kebutuhan yang diperlukan oleh para menko (menteri koordinator)," ujar Said.

Untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang dihitung para menko, politisi PDIP itu meminta kesepakatan seluruh anggota Banggar DPR yang hadir untuk mempersilahkan 7 menko memaparkan kebutuhan anggaran tambahan yang diperlukan.

"Kita minta memberikan waktu setiap menko 10 menit, setuju?" seru Said bertanya disambut kata setuju oleh para anggota Banggar DPR yang hadir dalam ruang rapat. 

Lebih dari itu, Said juga meminta kesepakatan dari para anggota Banggar DPR agar tidak bertele-tele dalam menyepakati tambahan anggaran yang diperlukan tujuh kemenko. 

"Begitupun kami mohon persetujuan Bapak/Ibu (anggota Banggar DPR) sekalian, jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada pada menko, langsung dapat kita setuju tanpa raker kembali, setuju?," tanyanya lagi dan diamini para anggota Banggar DPR.

Hadir dalam rapat ini Menko Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi Budi Gunawan; Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra; Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Pratikno. 

Kemudian, juga hadir Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin); dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya