Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Banggar DPR “Main Cepet” Setujui Anggaran Tujuh Kemenko

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati, anggaran tujuh kementerian koordinator (kemenko) dapat bertambah tanpa harus melalui rapat kerja (raker) lanjutan. 

Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama tujuh menteri koordinator (Menko) Prabowo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Dia mengatakan, jika melihat rancangan anggaran yang ada di para kemenko dan telah disetor ke Banggar DPR, secara umum tidak ada catatan untuk diubah atau diperbaiki. 


Nilainya, untuk Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Rp268,28 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp459,76 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp345,50 miliar. 

Sedangkan, nilai anggaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar; Kementerian Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Bidang Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar

"Karena kalau pagunya, insya Allah kami setuju, tinggal kebutuhan yang diperlukan oleh para menko (menteri koordinator)," ujar Said.

Untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang dihitung para menko, politisi PDIP itu meminta kesepakatan seluruh anggota Banggar DPR yang hadir untuk mempersilahkan 7 menko memaparkan kebutuhan anggaran tambahan yang diperlukan.

"Kita minta memberikan waktu setiap menko 10 menit, setuju?" seru Said bertanya disambut kata setuju oleh para anggota Banggar DPR yang hadir dalam ruang rapat. 

Lebih dari itu, Said juga meminta kesepakatan dari para anggota Banggar DPR agar tidak bertele-tele dalam menyepakati tambahan anggaran yang diperlukan tujuh kemenko. 

"Begitupun kami mohon persetujuan Bapak/Ibu (anggota Banggar DPR) sekalian, jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada pada menko, langsung dapat kita setuju tanpa raker kembali, setuju?," tanyanya lagi dan diamini para anggota Banggar DPR.

Hadir dalam rapat ini Menko Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi Budi Gunawan; Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra; Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Pratikno. 

Kemudian, juga hadir Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin); dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya