Berita

Trijaya Business Forum/Tangkapan layar

Bisnis

Kemenperin: Kaji Ulang Bahan Pokok yang Dikecualikan dalam SKB Pelarangan Truk Sumbu 3

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta rasional dalam memutuskan kebijakan terkait pelarangan terhadap truk sumbu 3 atau lebih pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang. 

Diharapkan, semua masukan dari para stakeholder terkait, harus menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan tersebut. Jadi, tidak lagi hanya sekadar copy paste saja dari kebijakan-kebijakan sebelumnya.
 
Pembina Industri Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rizal, mengatakan pihaknya telah memberikan masukan kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk mempertimbangkan pengkajian ulang terhadap bahan pokok yang masuk ke dalam barang yang dikecualikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan truk sumbu 3 agar menambahkan AMDK di dalamnya. 


Dia beralasan, AMDK saat ini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. 

“Jadi, sudah masuk dalam kebutuhan strategis bagi masyarakat dan patut dikecualikan dalam kebijakan pelarangan tersebut,” ujarnya dalam acara Trijaya Business Forum, dikutip Senin 2 Desember 02. 

Karena sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, lanjutnya, rantai distribusi produknya pun tidak boleh terganggu. 

Menurutnya, adanya aturan pelarangan saat libur Nataru nanti dan juga libur-libur keagamaan lainnya, itu akan mempengaruhi daya saing produk karena harganya menjadi mahal akibat terjadinya kelangkaan pasokan.
 
Karenanya, ia menegaskan Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, supaya aspirasi dari industri bisa dipertimbangkan. 
 
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, menyampaikan keluhan dari industri AMDK terhadap kebijakan pelarangan tersebut. 

Menurutnya, dalam menetapkan kebijakan terkait pelarangan terhadap truk sumbu 3, pemerintah hanya melihat satu-satunya cara agar lalu lintas orang lancar adalah dengan menetapkan larangan bahwa barang tidak boleh bergerak. 

"Tapi, pemerintah mungkin tidak memperhatikan bahwa orang-orang yang bergerak ini membutuhkan konsumsi air juga. Nah, itu yang pemerintah mungkin belum pertimbangkan secara khusus dalam keputusan yang diambil hampir dua tahun terakhir ini,” tuturnya. 
 
Dia memaparkan dengan adanya pelarangan truk sumbu 3 saat libur Nataru dan hari-hari besar keagamaan lainnya, itu akan meningkatnya biaya produksi bagi industri AMDK. ”Karena kami harus building stock, yang mengakibatkan working capital yang menumpuk, dan itu tidak produktif,” ucapnya.
 
Pembicara lainnya dalam acara yang sama, yaitu ekonom Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Aknolt Kristian Pakpahan berharap agar Kemenhub perlu mempertimbangkan kebijakannya agar tidak hanya sekedar ditujukan untuk kepuasan para pemudik saja, tapi juga kepentingan para pengusaha seperti industri AMDK yang berkontribusi terhadap perekonomian. 

Dia juga setuju agar dalam membuat kebijakannya, Kemenhub harus mempertimbangkan juga masukan-masukan dari para stakeholder lainnya. 

“Kalau SKB sebelumnya hanya melibatkan Kemenhub, Kementerian PUPR dan Korlantas saja, mungkin untuk di tahun ini perlu juga meningkatkan scope yang lebih luas dengan melibatkan Kementerian Perindustrian, Perdagangan atau dalam rangka ekspor impor misalnya Kementerian Investasi,” tukasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya