Berita

mam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab/Tangkapan layar

Politik

Habib Rizieq: Hukum Perusak Demokrasi, Tak Peduli Jokowi atau Fufufafa

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyoroti kondisi bangsa 10 tahun terakhir yang disebutnya mengalami kerusakan hukum dan demokrasi.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pidato dalam acara Reuni Akbar 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi, 2 Desember 2024.

"Yang ingin saya ingatkan di sini bahwa penegakan hukum di Indonesia yang carut-marut selama ini, khususnya dalam 1 dekade terakhir, demokrasi dirusak, hukum ditabrak, korupsi merajalela, judi di mana-mana, hancur-hancuran negeri ini saudara," ungkapnya.


Habib Rizieq mendesak agar pihak yang telah merusak negara tidak boleh dibiarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban. Termasuk jika sosok tersebut adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Maka itu, saya berharap mereka-mereka yang telah merusak negeri ini selama 10 tahun, jangan dibiarkan. Mereka harus dituntut pertanggungjawabannya," ujar sosok yang akrab disapa HRS itu.

Secara terbuka, HRS juga meminta kepada Presiden Prabowo agar berani menindak tegas siapa pun yang telah merusak demokrasi bangsa. 

HRS tidak ingin pemerintahan Prabowo dikotori dengan orang-orang yang bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi, judi, serta pelanggaran HAM.

"Tidak peduli siapa pun dia saudara, enggak peduli saudara, apakah itu Jokowi ataupun fufufafa dan semua kroni-kroninya yang terlibat, seret ke pengadilan!" tegas HRS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya