Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden dan putranya, Hunter Biden/Net

Dunia

Jilat Ludah Sendiri, Biden Ampuni Putranya atas Dua Kasus Pidana

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah sebelumnya menolak ikut campur, Presiden Amerika Serikat yang akan segera lengser, Joe Biden mengumumkan pengampunan untuk putranya yang menghadapi dua kasus pidana terkait penggelapan pajak dan pembelian senjata api.

Langkah ini cukup mengejutkan, tetapi bisa terbaca karena Biden sebulan lagi akan keluar dari Gedung Putih. 

Sebab, pemberian grasi secara resmi dari Biden selama masih memimpin tidak akan bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya, Donald Trump yang akan dilantik secara resmi awal Januari 2025. 


"Hari ini saya menandatangani (surat) pengampunan untuk putra saya, Hunter, secara penuh dan tanpa syarat," kata Biden, seperti dimuat Associated Press pada Senin, 2 Desember 2024. 

Biden menjelaskan bahwa alasannya mengeluarkan grasi karena kasus putranya diproses dengan tidak adil dan diperlakukan berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.

"Saya berharap rakyat Amerika akan paham kenapa seorang ayah dan Presiden mengambil keputusan ini," kata dia. 

Presiden AS itu sebelumnya menyatakan dengan jelas bahwa ia tidak akan membuat pengampunan terhadap Hunter Biden, termasuk tak akan meringankan hukumannya. 

Namun apa yang diumumkan Biden hari ini sungguh bertolak belakang. 

Surat pengampunan tersebut berarti bahwa Hunter Biden tidak akan dihukum atas kejahatannya dan tak ada lagi peluang baginya untuk dipenjara.

Setelah para hakim memeriksa surat pengampunan atas sejumlah kasus Hunter Biden, mereka kemungkinan akan membatalkan sidang vonis pada 12 Desember dalam kasus senjata api dan 16 Desember untuk kasus pajak.

Pengampunan akan mencakup semua potensi kejahatan federal Hunter Biden mulai 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024. Itu mencakup seluruh masa jabatannya di dewan perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya