Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Saingi China, Indonesia Bisa jadi Produsen Ikan Nila Terbesar di Dunia

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ikan tilapia menjadi ikan yang paling banyak dibudidayakan di dunia setelah ikan mas. Bahkan, ikan ini telah 
menjadi salah satu komoditas penting dalam perdagangan internasional.

Ikan tilapia merupakan nama lain dari ikan nila. Indonesia memegang peranan penting dalam ekspor dan produksi ikan ini. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Pertumbuhan ini didukung oleh pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 4,8 persen menurut Future Market Insight pada tahun 2024. 

Dalam proyeksi pertumbuhan yang signifikan ini, Indonesia masuk ke dalam jajaran salah satu produsen dan eksportir terbesar di dunia dengan produksi sebesar 1,4 juta ton, setelah China yang memproduksi sebesar 1,7 juta ton. 

Dengan selisih sebesar 300 ribu ton tersebut, Indonesia diyakini bisa produksi ikan tilapia lebih besar dan menjadi produsen terbesar di dunia.

Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Ujang Komarudin mengatakan, ikan tilapia saat ini menjadi salah satu dari lima komoditas unggulan KKP. 

“Ini adalah peluang besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” kata Ujang di Jakarta, dikutip Senin 2 Desember 2024.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hambatan untuk memaksimalkan produksi ikan nila dalam negeri. Pertama, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional. Aturan tersebut membuat pemanfaatan danau untuk budidaya ikan menjadi kurang maksimal.

"Perpres tersebut diikuti oleh Peraturan Gubernur (Pergub) di daerah masing-masing. Di Jawa Barat, ada aturan Pergub yang membatasi Kolam Jaring Apung (KJA) di Cirata dan Jatiluhur. Jangan sampai peraturan ini diikuti oleh Bupati dan Gubernur lainnya, jadi aturan mesti dirancang dengan baik mengingat nilai ekonomi dari wisata masih lebih kecil dibandingkan nilai manfaat dari budidaya,” katanya.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri menjelaskan wilayah Indonesia itu adalah 77 persen laut, dan  sisanya adalah fresh water sehingga bisa dimaksimalkan untuk produksi ikan tilapia. 

Ia menilai, sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksi ikan ini. Hal yang bisa dilakukan pemerintah yakni dengan mempermudah perizinannya, juga infrastruktur yang disiapkan dan kemudahan kredit bagi pelaku usaha ikan ini.

"Sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksinya, ikuti saja benchmarking yang sudah dijalankan oleh negara negara lain. Selain itu, perlu mengikuti juga tujuh best aquaculture practice," jelasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya