Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Saingi China, Indonesia Bisa jadi Produsen Ikan Nila Terbesar di Dunia

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ikan tilapia menjadi ikan yang paling banyak dibudidayakan di dunia setelah ikan mas. Bahkan, ikan ini telah 
menjadi salah satu komoditas penting dalam perdagangan internasional.

Ikan tilapia merupakan nama lain dari ikan nila. Indonesia memegang peranan penting dalam ekspor dan produksi ikan ini. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Pertumbuhan ini didukung oleh pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 4,8 persen menurut Future Market Insight pada tahun 2024. 

Dalam proyeksi pertumbuhan yang signifikan ini, Indonesia masuk ke dalam jajaran salah satu produsen dan eksportir terbesar di dunia dengan produksi sebesar 1,4 juta ton, setelah China yang memproduksi sebesar 1,7 juta ton. 

Dengan selisih sebesar 300 ribu ton tersebut, Indonesia diyakini bisa produksi ikan tilapia lebih besar dan menjadi produsen terbesar di dunia.

Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Ujang Komarudin mengatakan, ikan tilapia saat ini menjadi salah satu dari lima komoditas unggulan KKP. 

“Ini adalah peluang besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” kata Ujang di Jakarta, dikutip Senin 2 Desember 2024.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hambatan untuk memaksimalkan produksi ikan nila dalam negeri. Pertama, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional. Aturan tersebut membuat pemanfaatan danau untuk budidaya ikan menjadi kurang maksimal.

"Perpres tersebut diikuti oleh Peraturan Gubernur (Pergub) di daerah masing-masing. Di Jawa Barat, ada aturan Pergub yang membatasi Kolam Jaring Apung (KJA) di Cirata dan Jatiluhur. Jangan sampai peraturan ini diikuti oleh Bupati dan Gubernur lainnya, jadi aturan mesti dirancang dengan baik mengingat nilai ekonomi dari wisata masih lebih kecil dibandingkan nilai manfaat dari budidaya,” katanya.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri menjelaskan wilayah Indonesia itu adalah 77 persen laut, dan  sisanya adalah fresh water sehingga bisa dimaksimalkan untuk produksi ikan tilapia. 

Ia menilai, sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksi ikan ini. Hal yang bisa dilakukan pemerintah yakni dengan mempermudah perizinannya, juga infrastruktur yang disiapkan dan kemudahan kredit bagi pelaku usaha ikan ini.

"Sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksinya, ikuti saja benchmarking yang sudah dijalankan oleh negara negara lain. Selain itu, perlu mengikuti juga tujuh best aquaculture practice," jelasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya