Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Saingi China, Indonesia Bisa jadi Produsen Ikan Nila Terbesar di Dunia

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ikan tilapia menjadi ikan yang paling banyak dibudidayakan di dunia setelah ikan mas. Bahkan, ikan ini telah 
menjadi salah satu komoditas penting dalam perdagangan internasional.

Ikan tilapia merupakan nama lain dari ikan nila. Indonesia memegang peranan penting dalam ekspor dan produksi ikan ini. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Pertumbuhan ini didukung oleh pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 4,8 persen menurut Future Market Insight pada tahun 2024. 

Dalam proyeksi pertumbuhan yang signifikan ini, Indonesia masuk ke dalam jajaran salah satu produsen dan eksportir terbesar di dunia dengan produksi sebesar 1,4 juta ton, setelah China yang memproduksi sebesar 1,7 juta ton. 

Dengan selisih sebesar 300 ribu ton tersebut, Indonesia diyakini bisa produksi ikan tilapia lebih besar dan menjadi produsen terbesar di dunia.

Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Ujang Komarudin mengatakan, ikan tilapia saat ini menjadi salah satu dari lima komoditas unggulan KKP. 

“Ini adalah peluang besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” kata Ujang di Jakarta, dikutip Senin 2 Desember 2024.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hambatan untuk memaksimalkan produksi ikan nila dalam negeri. Pertama, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional. Aturan tersebut membuat pemanfaatan danau untuk budidaya ikan menjadi kurang maksimal.

"Perpres tersebut diikuti oleh Peraturan Gubernur (Pergub) di daerah masing-masing. Di Jawa Barat, ada aturan Pergub yang membatasi Kolam Jaring Apung (KJA) di Cirata dan Jatiluhur. Jangan sampai peraturan ini diikuti oleh Bupati dan Gubernur lainnya, jadi aturan mesti dirancang dengan baik mengingat nilai ekonomi dari wisata masih lebih kecil dibandingkan nilai manfaat dari budidaya,” katanya.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri menjelaskan wilayah Indonesia itu adalah 77 persen laut, dan  sisanya adalah fresh water sehingga bisa dimaksimalkan untuk produksi ikan tilapia. 

Ia menilai, sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksi ikan ini. Hal yang bisa dilakukan pemerintah yakni dengan mempermudah perizinannya, juga infrastruktur yang disiapkan dan kemudahan kredit bagi pelaku usaha ikan ini.

"Sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksinya, ikuti saja benchmarking yang sudah dijalankan oleh negara negara lain. Selain itu, perlu mengikuti juga tujuh best aquaculture practice," jelasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya