Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Saingi China, Indonesia Bisa jadi Produsen Ikan Nila Terbesar di Dunia

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ikan tilapia menjadi ikan yang paling banyak dibudidayakan di dunia setelah ikan mas. Bahkan, ikan ini telah 
menjadi salah satu komoditas penting dalam perdagangan internasional.

Ikan tilapia merupakan nama lain dari ikan nila. Indonesia memegang peranan penting dalam ekspor dan produksi ikan ini. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan bahwa nilai pasar ikan tilapia dunia pada 2024 diproyeksikan mencapai 14,46 miliar Dolar AS. Diperkirakan 10 tahun ke depan nilai pasar tilapia akan meningkat menjadi 23,02 miliar Dolar AS. 

Pertumbuhan ini didukung oleh pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 4,8 persen menurut Future Market Insight pada tahun 2024. 

Dalam proyeksi pertumbuhan yang signifikan ini, Indonesia masuk ke dalam jajaran salah satu produsen dan eksportir terbesar di dunia dengan produksi sebesar 1,4 juta ton, setelah China yang memproduksi sebesar 1,7 juta ton. 

Dengan selisih sebesar 300 ribu ton tersebut, Indonesia diyakini bisa produksi ikan tilapia lebih besar dan menjadi produsen terbesar di dunia.

Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Ujang Komarudin mengatakan, ikan tilapia saat ini menjadi salah satu dari lima komoditas unggulan KKP. 

“Ini adalah peluang besar untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” kata Ujang di Jakarta, dikutip Senin 2 Desember 2024.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hambatan untuk memaksimalkan produksi ikan nila dalam negeri. Pertama, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional. Aturan tersebut membuat pemanfaatan danau untuk budidaya ikan menjadi kurang maksimal.

"Perpres tersebut diikuti oleh Peraturan Gubernur (Pergub) di daerah masing-masing. Di Jawa Barat, ada aturan Pergub yang membatasi Kolam Jaring Apung (KJA) di Cirata dan Jatiluhur. Jangan sampai peraturan ini diikuti oleh Bupati dan Gubernur lainnya, jadi aturan mesti dirancang dengan baik mengingat nilai ekonomi dari wisata masih lebih kecil dibandingkan nilai manfaat dari budidaya,” katanya.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri menjelaskan wilayah Indonesia itu adalah 77 persen laut, dan  sisanya adalah fresh water sehingga bisa dimaksimalkan untuk produksi ikan tilapia. 

Ia menilai, sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksi ikan ini. Hal yang bisa dilakukan pemerintah yakni dengan mempermudah perizinannya, juga infrastruktur yang disiapkan dan kemudahan kredit bagi pelaku usaha ikan ini.

"Sebenarnya mudah untuk meningkatkan produksinya, ikuti saja benchmarking yang sudah dijalankan oleh negara negara lain. Selain itu, perlu mengikuti juga tujuh best aquaculture practice," jelasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya