Berita

Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan mengatasnamakan layanan dari Disdukcapil atau Kemendagri dengan meminta data pribadi melalui telepon/WhatsApp untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Karena kemungkinan besar itu merupakan penipuan vishing melalui telepon," kata Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.

Budi mengaku sudah menerima pengaduan tersebut melalui kanal aduan resmi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.


"Praktik seperti ini dipastikan adalah penipuan," kata Budi.

Vishing adalah penyerang menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas tepercaya. 

Budi mengatakan, mereka menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Budi mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi/ lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan di curi," kata Budi.

Budi menekankan bahwa Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor Sudin dan Dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan Online (Aplikasi Alpukat Betawi). 

"Dukcapil menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK)," kata Budi. 

Budi merharap masyarakat bijak dalam membagikan data pribadi dan tidak membagikan NIK di media social.

"Juga Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut," pungkas Budi.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya