Berita

KPU RI/RMOL

Politik

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Rendah, KPU Gagal!

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 dianggap sebagai bentuk kegagalan besar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespon rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang hanya sebesar 68,16 persen.

"Penurunan partisipasi pemilih di pilkada dengan dana Rp37 T adalah kegagalan besar bagi kerja KPU. Apalagi Ketua KPU yang dipecat lalu menciptakan blunder dengan berbagai kasusnya," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Menurut Muslim, rendahnya partisipasi pemilih tersebut sebagai bentuk kemunduran besar demokrasi yang gagal dibangun selama 10 tahun Joko Widodo berkuasa.

"Jokowi sukses rusak demokrasi dengan partisipasi pemilih pada pilkada," terang Muslim.

Untuk itu kata Muslim, hal tersebut harus menjadi salah satu fokus kerja Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kembali demokrasi, hukum, moral, dan konstitusi yang dirusak Jokowi selama ini dengan politik KKN untuk melanggengkan kekuasaan.

"Minimnya partisipasi pemilih pada pilkada dengan dana pilkada besar itu harus menjadi bahan evaluasi kerja KPU selama ini. Dan kinerja memperbaiki demokrasi, hukum, moral kekuasaan, menengakkan kedaulatan rakyat dan menegakkan konsitusi bisa memulihkan kepercayaan rakyat termasuk pada pilkada," pungkas Muslim.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya