Berita

Benget Silitonga/Ist

Politik

Digugat di PTUN, Ketua Ombudsman RI Diminta Hentikan Seleksi Cakaper di Sumut

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Proses seleksi calon kepala perwakilan (cakaper) Ombudsman RI tahun 2024 untuk 9 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Papua Barat harus dihentikan.

Sebab, proses gugatan terhadap SK Ketua Ombudsman RI nomor R/2878/KP.02/X/2024 tentang hal pembatalan pelaksanaan seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ihwal desakan pembatalan seleksi tersebut disampaikan Benget Manahan Silitonga melalui kuasa hukumnya Agussyah R Damanik dalam surat nomor S-22/ARD&Partner/XI/2024 tertanggal 28 November 2024 yang ditujukan kepada Ketua Ombudsman RI, M Najih.


“Segera menghentikan tahapan seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2024 khususnya untk wilayah Sumatera Utara sebagaimana pengumuman Ombudsman RI nomo 22 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober 2024 tentang seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2024, sampai adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atas perkara a quo,” demikian salah satu bunyi permintaan dalam surat tersebut yang dilihat redaksi, Minggu, 1 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Agussyah menegaskan bahwa Benget Silitonga merupakan satu peserta yang mendaftar pada seleksi kepala Perwakilan Ombudsman 2023 di Wilayah Sumatera Utara sebagaimana ketentuan dan persyaratan dalam pengumuman Ombudsman RI no 13 tahun 2023 tertanggal 22 Agustus 2023 tentang pendaftaran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2023.

Benget juga telah mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lulus 4 (empat) besar calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Provinsi Sumatera Utara berdasarkan pengumuman Ombudsman RI no 20 Tahun 2023 tentang hasil ujian tertulis seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 tertanggal 29 September 2029. 

“Karena itulah, maka seleksi tahun 2024 tidak dapat dilanjutkan karena SK penghentian seleksi pada 4 besar tersebut dinilai cacat hukum. Dan saat ini sedang digugat di PTUN Jakarta,” ujar Agussyah.

Agussyah mengingatkan, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dengan subjek penyelenggara negara dalam arti luas sebagaimana amanat UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Memiliki kewenangan untuk menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) khususnya asas keadilan, kepastian dan perlindungan hukum serta tertib penyelenggaraan negara.

“Salah satu sikap yang setpatutnya dilakukan oleh ombudsman RI adalah menghormati upaya/proses hukum hugatan klien kami sebagai warga negara yang sudah terkena dampak (kerugian langsung) akibat adanya keputusan/tindakan faktual Ombudsman RI menerbitkan objek sengketa a quo,” demikian Agussyah Damanik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya