Berita

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese dan pemilik X, Elon Musk/Net

Dunia

PM Australia Tuduh Elon Musk Sengaja Bikin Publik Tolak Larangan Medsos Anak

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kritikan yang disampaikan miliarder SpaceX, Elon Musk terhadap larangan media sosial pada anak-anak di bawah 16 tahun di Australia dinilai sebagai upaya penggiringan opini oleh Perdana Menteri Anthony Albanese.

Dalam unggahan di platform X pribadinya, Musk menyebut keputusan pemerintah untuk melarang anak di bawah umur mengakses media sosial adalah cara mereka mengekang kebebasan warganya.

“Sepertinya cara terselubung untuk mengendalikan akses ke Internet oleh semua warga Australia,” tulis Musk, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu, 1 Desember 2024.


Merespons komentar Musk, PM Albanese menyebut Musk memang sengaja menggiring opini publik untuk menentang undang-undang tersebut. Pasalnya dia merupakan pemilik X dan berkepentingan mengamankan platformnya di Australia.

"Sehubungan dengan Elon Musk, ia memiliki agenda, ia berhak untuk mendorongnya sebagai pemilik X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter," ujarnya dalam sebuah pernyataan di televisi Australian Broadcasting Corp.

PM Australia itu juga mengindikasikan bahwa ia terbuka untuk berbicara dengan miliarder tersebut tentang larangan tersebut, yang disahkan minggu ini.

"Kami akan berbicara dengan siapa pun," terangnya.

Undang-undang tersebut memaksa raksasa teknologi dari Instagram dan pemilik Facebook Meta, hingga TikTok, termasuk X untuk menghentikan anak di bawah umur memiliki akun di platform mereka. Jika gagal maka perusahaan akan menghadapi denda hingga 49,5 juta dolar Australia.

Uji coba metode penegakan hukum dimulai pada bulan Januari dan larangan tersebut akan berlaku dalam setahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya