Berita

Tentara Israel

Dunia

Israel Larang Wargadi 60 Desa Perbatasan Kembali ke Lebanon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Israel membatasi pergerakan warga Lebanon Selatan dengan melarang warga sipil di lebih dari 60 desa perbatasan kembali ke rumah.

Warga sipil dilarang bergerak melewati garis imajiner yang menghubungkan 10 permukiman Lebanon di sepanjang perbatasan. 

"Siapa pun yang melanggar larangan ini akan membahayakan keselamatannya sendiri," demikian keterangan Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) sebagaimana dikutip dari TASS, Sabtu, 30 November 2024.


Larangan ini diberlakukan setelah perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah pada 27 November dengan mediasi Amerika Serikat dan Prancis.

Dalam kesepakatan tersebut, tentara Lebanon dikerahkan di sepanjang perbatasan selatan untuk menggantikan pasukan Israel yang akan ditarik secara bertahap selama 60 hari. Pasukan penjaga perdamaian PBB juga akan memantau area tersebut untuk memastikan stabilitas.

Sekretaris Jenderal Hizbullah, Naim Qassem memastikan akan bekerja sama dengan tentara Lebanon untuk menerapkan gencatan senjata yang disepakati kelompok milisi dengan Israel.

Dalam pidato pertamanya sejak gencatan senjata dimulai, Qassem memastikan tidak akan ada masalah atau perselisihan dengan tentara Lebanon.

"Kami akan bekerja sama untuk memperkuat kapasitas pertahanan Lebanon. Kami siap mencegah musuh (Israel) mengambil keuntungan dari kelemahan Lebanon," lanjutnya.

Dalam pidato tersebut, Qassem juga mendeklarasikan apa yang disebutnya sebagai "kemenangan ilahi" atas Israel. Ia mengklaim kemenangan kali ini lebih besar dibandingkan perang 34 hari pada 2006.

"Bagi mereka yang berharap Hizbullah akan melemah, taruhan mereka telah gagal," kata Qassem.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya