Berita

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menerima kunjungan Pakar Hukum Unpad, Prof Romli Atmasasmita/Ist

Politik

Menjamu Prof Romli, Menteri HAM Natalius Pigai Akui Dapat Banyak Masukan

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah kepemimpinan Menteri Natalius Pigai menggandeng para pakar dalam upaya pembangunan hak asasi manusia yang lebih baik.

Terbaru, Menteri Pigai bertemu dengan Ahli Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita.

"Beliau menyampaikan bahwa Kementerian HAM adalah lembaga eksekutif yang bertugas menyusun kebijakan HAM, regulasi dan melaksanakan pembangunan HAM," kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 30 November 2024.


"Maka, tidak ada kewenangan soal aspek proses hukum di kepolisian, kejaksaaan dan kehakiman. Pendapat ini sama dengan Perpres tentang Kementerian HAM," sambung Pigai.

Dari pernyataan Prof Romli, Pigai menyebut lembaga Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas dan Ombudsman juga berwenang melakukan amicus curiae atau sahabat peradilan.

"Oleh karena itu lembaga yang berwenang lakukan pemantauan, penyelidikan bahkan peradilan adalah Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Ombudsman dan lain-lain," kata Pigai.

Sejauh ini, mantan Komisioner Komnas HAM ini menyebut selama ini proses peradilan terkait HAM tidak berjalan maksimal. Untuk itu, setelah dilantik menjadi Menteri HAM, Pigai siap membantu dan memaksimalkan tugas.

"Kami pahami ketika lembaga-lembaga ini kurang maksimal untuk membantu rakyat mencari keadilan, maka Kementerian HAM menjadi tumpuan harapan walau di luar tupoksi," pungkas Pigai.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya