Berita

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menerima kunjungan Pakar Hukum Unpad, Prof Romli Atmasasmita/Ist

Politik

Menjamu Prof Romli, Menteri HAM Natalius Pigai Akui Dapat Banyak Masukan

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah kepemimpinan Menteri Natalius Pigai menggandeng para pakar dalam upaya pembangunan hak asasi manusia yang lebih baik.

Terbaru, Menteri Pigai bertemu dengan Ahli Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita.

"Beliau menyampaikan bahwa Kementerian HAM adalah lembaga eksekutif yang bertugas menyusun kebijakan HAM, regulasi dan melaksanakan pembangunan HAM," kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 30 November 2024.


"Maka, tidak ada kewenangan soal aspek proses hukum di kepolisian, kejaksaaan dan kehakiman. Pendapat ini sama dengan Perpres tentang Kementerian HAM," sambung Pigai.

Dari pernyataan Prof Romli, Pigai menyebut lembaga Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas dan Ombudsman juga berwenang melakukan amicus curiae atau sahabat peradilan.

"Oleh karena itu lembaga yang berwenang lakukan pemantauan, penyelidikan bahkan peradilan adalah Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Ombudsman dan lain-lain," kata Pigai.

Sejauh ini, mantan Komisioner Komnas HAM ini menyebut selama ini proses peradilan terkait HAM tidak berjalan maksimal. Untuk itu, setelah dilantik menjadi Menteri HAM, Pigai siap membantu dan memaksimalkan tugas.

"Kami pahami ketika lembaga-lembaga ini kurang maksimal untuk membantu rakyat mencari keadilan, maka Kementerian HAM menjadi tumpuan harapan walau di luar tupoksi," pungkas Pigai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya