Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Ojol Meradang Tidak Terima BBM Subsidi, Bahlil Langsung Klarifikasi

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan penerima subsidi masih dalam kajian Kementerian ESDM. Hal itu ditegaskan kembali oleh  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menanggapi aksi protes komunitas ojek online. 

Bahli mengatakan, belum ada keputusan resmi. Pihaknya menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun pihak mana saja yang berhak mendapat subsidi. 

"Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil. Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan," ujar Bahlil Lahadalia kepada media, di Jakarta, Jumat 29 November 2024.  


Pemerintah sedang menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil pada  Rabu 27 November 2024 memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

Alasan Bahlil, ojol adalah kegiatan usaha dan milik pribadi.

Sontak hal tersebut menyulut protes dari para pengemudi ojol. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan rencana Bahlil untuk mengecualikan ojol dari subsidi BBM dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

Bukan tanpa alasan, sejak 2018, kata Igun, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya