Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Jumhur Hidayat:

Prabowo Serius dan Tulus Perhatikan Kesejahteraan Buruh

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar  6,5 persen pada Jumat 29 November 2024.

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," kata Ketua Umum KSPI Jumhur Hidayat melalui siaran persnya, Jumat 29 November 2024.

Menurut Jumhur, Pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri. Caranya dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 


"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," kata Jumhur.

Kata Jumhur, sebelumnya Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan pimpinan serikat buruh/serikat pekerja di Istana Negara untuk berdialog.

"Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota," kata Jumhur.

Keputusan Presiden Prabowo ini sedikit lebih tinggi dari yang direkomendasikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Selain itu, angka itu jauh lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.

Prabowo menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan upaya perbaikan kesejahteraan terutama mereka yang masih lajang.

"Sebagai mana kita ketahui, UMP (Upah Minimum Provinsi) ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Kita akan perjuangkan terus perbaikan," kata Prabowo.  




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya