Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Jumhur Hidayat:

Prabowo Serius dan Tulus Perhatikan Kesejahteraan Buruh

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar  6,5 persen pada Jumat 29 November 2024.

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," kata Ketua Umum KSPI Jumhur Hidayat melalui siaran persnya, Jumat 29 November 2024.

Menurut Jumhur, Pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri. Caranya dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 


"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," kata Jumhur.

Kata Jumhur, sebelumnya Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan pimpinan serikat buruh/serikat pekerja di Istana Negara untuk berdialog.

"Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota," kata Jumhur.

Keputusan Presiden Prabowo ini sedikit lebih tinggi dari yang direkomendasikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Selain itu, angka itu jauh lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.

Prabowo menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan upaya perbaikan kesejahteraan terutama mereka yang masih lajang.

"Sebagai mana kita ketahui, UMP (Upah Minimum Provinsi) ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Kita akan perjuangkan terus perbaikan," kata Prabowo.  




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya