Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Jumhur Hidayat:

Prabowo Serius dan Tulus Perhatikan Kesejahteraan Buruh

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar  6,5 persen pada Jumat 29 November 2024.

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," kata Ketua Umum KSPI Jumhur Hidayat melalui siaran persnya, Jumat 29 November 2024.

Menurut Jumhur, Pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri. Caranya dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 


"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," kata Jumhur.

Kata Jumhur, sebelumnya Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan pimpinan serikat buruh/serikat pekerja di Istana Negara untuk berdialog.

"Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota," kata Jumhur.

Keputusan Presiden Prabowo ini sedikit lebih tinggi dari yang direkomendasikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Selain itu, angka itu jauh lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.

Prabowo menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan upaya perbaikan kesejahteraan terutama mereka yang masih lajang.

"Sebagai mana kita ketahui, UMP (Upah Minimum Provinsi) ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Kita akan perjuangkan terus perbaikan," kata Prabowo.  




Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya