Berita

PT Sumbawa Timur Mining (STM) meraih 9 penghargaan tingkat nasional dalam Indonesian SDGs Awards (ISDA) dan Indonesian CSR Awards (ICA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Corporate Forum for CSR Development (CFCD)./Ist

Nusantara

Aktif Berdayakan Masyarakat, Sumba Timur Mining Diganjar 9 Penghargaan

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Sumbawa Timur Mining (STM) meraih 9 penghargaan tingkat nasional dalam Indonesian SDGs Awards (ISDA) dan Indonesian CSR Awards (ICA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Corporate Forum for CSR Development (CFCD). 

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada korporasi dan organisasi yang berkinerja terbaik dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan program yang berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. 

STM meraih 4 penghargaan yang terdiri dari 2 emas atas program jamban keluarga dan Education Quality Improvement Program (EQUIP), dan 2 perak atas program air bersih dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 


Sementara dalam penyelenggaraan ICA, STM meraih 4 penghargaan yang terdiri dari 1 emas atas program beasiswa prestasi, dan 3 perak atas program perikanan, pertanian organik, dan operasi katarak. 

Atas kesungguhannya dalam pemberdayaan masyarakat, STM juga dinobatkan sebagai “The Most Committed Corporate to Community Involvement and Development” oleh CFCD.  

Sebelum mendapat penghargaan, STM terlebih dulu mengikuti masa penjurian dan asesmen lapangan yang dipimpin oleh Ir. Thendri Supriatno dengan berkunjung ke area kerja STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 19-20 September.

Penjurian dilakukan untuk mengetahui lebih rinci program-program pemberdayaan masyarakat STM. 

Pada kunjungan tersebut, salah satu pihak yang dijumpai oleh CFCD adalah Deyan Sahira asal Desa Daha, Kecamatan Hu’u, yang merupakan penerima beasiswa STM tahun 2021.

Kepada CFCD, alumnus Universitas Mataram tersebut kini menjadi bagian dari STM yang bertugas sebagai tim administrasi di Departemen Community Relations. 

Manajer Departemen Community Relations STM yang menaungi divisi Community Development, Ulya Defretes, mengatakan program pemberdayaan masyarakat STM terfokus pada lima bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan sosial-budaya.

“Secara keseluruhan, program-program kami telah menjangkau lebih dari 20.000 penerima manfaat. Kami secara aktif melibatkan para pemangku kepentingan melalui pertemuan formal dan informal untuk mendengar masukan, menginformasikan perkembangan terbaru, dan melakukan evaluasi. Kami berharap STM dan masyarakat di sekitar area kerjanya dapat terus tumbuh bersama dalam harmoni,” ujar Ulya dalam keterangan resmi pada Jumat, 29 November 2024.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya